Pengembangan Kasus DJ di Nata, Satresnarkoba Polres Bima Tangkap RL yang Sempat Kabur dari Penggerebekan - TABACA.online : Baca tuntas sampai titik.
BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

header-ad

Pengembangan Kasus DJ di Nata, Satresnarkoba Polres Bima Tangkap RL yang Sempat Kabur dari Penggerebekan

 



BIMA, NTB.- Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten Polda NTB kembali mengembangkan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang sebelumnya diungkap di Desa Nata, Kecamatan Palibelo. Seorang pria berinisial RL (46), yang sempat melarikan diri saat penggerebekan rumah seorang perempuan berinisial APC pada Jumat (5/6/2026), akhirnya berhasil diamankan petugas..



RL ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 20.00 WITA di sebuah berugak yang berada di Gang Rade, Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.



Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima AKP Dediansyah, S.E., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap di Desa Nata.



"Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, anggota langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Bima sebagaimana dikutip Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah, S.E.



Berdasarkan laporan penyidik, proses pengamanan sempat diwarnai upaya pelarian. Meski dalam kondisi tangan telah diborgol, RL dilaporkan berusaha melarikan diri sesaat setelah diamankan. Namun petugas berhasil mengejar dan kembali mengamankan yang bersangkutan sebelum dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bima.



Sebelumnya, pada Jumat (5/6/2026), Satresnarkoba Polres Bima menggerebek sebuah rumah di Desa Nata, Kecamatan Palibelo, dan mengamankan seorang perempuan berinisial APC. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 11 klip plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 12,42 gram, beserta sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.



Saat penggerebekan berlangsung, RL diduga berada di lokasi. Namun pria tersebut berhasil meloloskan diri sehingga menjadi target pencarian petugas dalam rangka pengembangan penyidikan.



Dari hasil pemeriksaan awal, RL memberikan sejumlah keterangan yang kini sedang didalami penyidik. Kepada petugas, RL mengaku pernah membeli narkotika jenis sabu sebanyak dua kali dari APC yang sebelumnya diamankan dalam kasus tersebut.



Menurut pengakuannya, transaksi pertama dilakukan dengan membeli sekitar 2 gram sabu seharga Rp2,5 juta. Sementara pada transaksi berikutnya, RL mengaku membeli sekitar 4 gram sabu dengan nilai sekitar Rp4,5 juta.



RL juga mengaku memperoleh barang tersebut secara langsung dari APC. Dalam keterangannya kepada penyidik, RL menyebut perempuan tersebut sebagai pihak yang memasok narkotika kepadanya. Selain itu, RL mengaku dirinya terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika. Seluruh keterangan tersebut masih terus diverifikasi dan didalami penyidik untuk kepentingan pembuktian hukum.



Salah satu keterangan yang menjadi perhatian penyidik adalah pengakuan RL yang menyatakan bahwa dirinya maupun APC tidak dijebak oleh aparat kepolisian dalam pengungkapan kasus tersebut. Pernyataan itu disampaikan langsung kepada penyidik saat pemeriksaan berlangsung dan menjadi bagian dari materi pendalaman perkara, mengingat keterangan tersebut berbeda dengan pengakuan yang sebelumnya pernah disampaikan APC.



Kapolres Bima melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bima.



"Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi dan keterangan yang diperoleh dalam proses penyidikan. Tujuannya untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bima," ujar Kapolres Bima sebagaimana dikutip AKP Dediansyah.



Saat ini RL masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Bima. Penyidik juga melakukan tes urine serta pengembangan lebih lanjut terhadap sumber perolehan barang haram tersebut guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.



Polres Bima mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

« PREV
NEXT »

Tidak ada komentar