Khazanah
Khazanah/block-7
Hukrim
Hukrim/block-1
BIMA, NTB.- Jajaran Kepolisian Sektor Woha Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Tersangka yang diamankan berinisial ZA (43 Tahun), warga dusun Sukamaju Desa Tente Kecamtan Woha. Penangkapan dilakukan pada Selasa 4 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00. Wita.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 paket plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu siap edar.
Selain itu, tim Opsnal polsek Woha juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya alat hisap, korek api, satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp 23.210.000.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Komplek Pasar Desa Tente Kecamatan Woha.
Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek Woha AKP Muhtar memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Setelah itu tim langsung bergerak menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan dirasa cukup dan sesuai dengan informasi awal yang diterima tim langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga pelaku.
Penggeledahan badan maupun area sekitar TKP yang ikut disaksikan oleh Sekertaris Desa Tente petugas berhasil mengamankan 4 Klip berisi kristal putih yang diduga kuat Narkoba jenis Shabu di Saku kiri jelana Terduga Pelaku
Setelah diamankan, terduga pelaku beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Woha dan akan diserahkan ke Satreskoba Polres Bima Kabupaten guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H, melalui Kapolsek Woha AKP Muhtar.
"Benar kami telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan sejumlah BB". Ujarnya.
Polsek Woha Polres Bima Kabupaten menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Woha dilaporkan dalam keadaan kondusif.
BIMA, NTB.- Kapolsek Belo Polres Bima Kabupaten Polda NTB menghadiri Seminar bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Hukum, pencegahan penyalahgunaan gunaan Narkotika dan Edukasi Kesehatan bagi masyarakat khususnya Warga Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Mahasiswa KKN Universitas STKIP Tamsis dan Universitas Umbo.Sosialisasi itu berlangsung pada Selasa malam 4 Agustus 2026 pukul 20.00.Wita di lapangan Desa Roka.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Belo, BNNK,KBO Satreskoba Polres Bima Kabupaten, Praktisi hukum dan unsur-unsur terkait lainnya.
KBO Satreskoba Ipda Gatot Wahyudi S.H, menjelaskan kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut serta menjelaskan dampak dan kerugian bagi induvidi dan kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan mengedarkan Narkotika jenis apapun yang dapat dipidana dan dihukum.
Selain itu Ipda Gatot Wahyudi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu bersama pihak kepolisian memberantas peredaran gelap narkoba.
"Mari kita jaga dan bentengi diri dan keluarga dari ancaman bahaya laten Narkoba". Ujarnya
Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman pungkas Adib menutup rilisnya.
BIMA, NTB.- Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya Polsek Woha Polres Bima Kabupaten Polda NTB menggelar Patroli KRYD malam hingga dini hari.
Patroli pemantauan aktifitas masyarakat di malam hari itu bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus 3C, balapan liar hingga Aksi yang menjurus Premanisme dan lainnya yang meresahkan masyarakat diwilayah hukumnya.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa malam 4 Agustus 2026 itu dimulai sekitar pukul 21.30. Wita dikendalikan oleh Kapolseknya AKP Muhtar.
Patroli yang laksanakan oleh regu II SPKT itu dimulai dari Desa Tente, Naru, Samili, Kalampa, Dadibou, Penapali, Talabiu, hingga Desa Rabakodo.
Selain itu tim Patroli juga menyasar beberapa tempat yang dianggap rawan terjadinya berbagai Guankamtibmas di wilayah hukum Polsek Woha
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,M.H., dalam keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
Sasaran patroli seperti kasus 3C, balapan liar, premanisme, tawuran,miras dan lainnya tidak ditemukan dalam patroli tersebut.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman Pungkas Adib menutup rilisannya.
BIMA, NTB.- Jajaran Kepolisian Sektor Woha Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Tersangka yang diamankan berinisial ZA (43 Tahun), warga dusun Sukamaju Desa Tente Kecamtan Woha. Penangkapan dilakukan pada Selasa 4 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00. Wita.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 paket plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu siap edar.
Selain itu, tim Opsnal polsek Woha juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya alat hisap, korek api, satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp 23.210.000.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Komplek Pasar Desa Tente Kecamatan Woha.
Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek Woha AKP Muhtar memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Setelah itu tim langsung bergerak menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan dirasa cukup dan sesuai dengan informasi awal yang diterima tim langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga pelaku.
Penggeledahan badan maupun area sekitar TKP yang ikut disaksikan oleh Sekertaris Desa Tente petugas berhasil mengamankan 4 Klip berisi kristal putih yang diduga kuat Narkoba jenis Shabu di Saku kiri jelana Terduga Pelaku
Setelah diamankan, terduga pelaku beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Woha dan akan diserahkan ke Satreskoba Polres Bima Kabupaten guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H, melalui Kapolsek Woha AKP Muhtar.
"Benar kami telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan sejumlah BB". Ujarnya.
Polsek Woha Polres Bima Kabupaten menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Woha dilaporkan dalam keadaan kondusif.
BIMA, NTB.- Bhabinkamtibmas Desa Ncandi Polsek Madapangga Polres Bima Kabupaten Polda NTB menghadiri peletakan batu pertama Dam irigasi Sampalu.
Pembangunan Dam yang berlokasi di Desa Ncandi Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima tersebut berasal dari Badan wilayah Sungai (BWS).
Ikut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Ncandi,Tenaga Pendamping BWS, Kontraktor, Bhabinkamtibmas Polsek Madapangga, Babinsa, Warga dan Pekerja.
Peletakan batu pertama Dam dengan spesifikasi: Panjang 370 , Lebar 80 dan Kedalaman 110 cm itu berlangsung pada Selasa 4 Agustus 2026 sekira pukul 09.00. Wita hingga selesai.
Kehadirannya anggota Polri dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan nyata Polri terhadap kemajuan sektor pertanian khususnya di Kabupaten Bima.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
Lanjutnya dalam kesempatan itu juga Bripka Aldi Ferdian selaku bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan dan mengajak seluruh elemen masyarakat agar ikut serta menjaga dan menyukseskan program tersebut.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses pungkas Adib menutup rilisnya.
BIMA, NTB.- Bhabinkamtibmas Desa Bajo Polsek Soromandi Polres Bima Kabupaten Polda NTB Aipda Arie Pw.S.sos dampingi unit Rantis Satsamapta Polres Bima salurkan bantuan air bersih di desa binaannya.
Aksi sosial itu merupakan respon Cepat Polres Bima Kabupaten untuk mengatasi krisis air bersih yang dihadapi oleh Masyarakat Desa Bajo Kecamatan Soromandi Selasa 4 Agustus 2026 pukul 13.00. Wita.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan pihaknya akan selalu berada di garis depan guna mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh Masyarakat.
"Bagi masyarakat yang membutuhkan air bersih bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan juga bisa menghubungi kami di Call Center 110". Ujarnya.
Adib meneruskan, 500 liter air bersih yang diangkut menggunakan mobil tangki itu dalam sekejap habis di serbu warga.
Senada dengan itu masyarakat setempat menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Pihak Kepolisian yang telah membantu mengatasi krisis air bersih yang mereka hadapi akhir akhir ini.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman pungkas Adib menutup rilisnya.
BIMA, NTB.- Unit Inafis Satreskrim Polres Bima Kabupaten Polda NTB menggelar olah TKP meninggalnya warga negara asing asal Arab Saudi pada Selasa 4 Agustus 2026 pukul 12.30. Wita di Desa Oi Saro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.
Almarhum yang berinisial MSM (L) kelahiran Dammam, 20 Juli 1974 berdomisili di Desa Oi Saro itu menghembuskan nafas terakhirnya saat menuju PKM Sanggar pada Selasa 4 Agustus 2026 pukul 00.56. Wita.
Kronologi,
Pada senin 3 Agustus 2026 sekira pukul 18.00 WITA hari salah satu warga (saksi) datang kerumah almarhum sampai di rumahnya, saksi melihat pintu rumah sudah terbuka. Kemudian saksi masuk dan mencari korban sambil memanggil namanya
Setelah sampai di ruang keluarga, saksi ini melihat korban terbaring di sofa ruang keluarga sambil bergumam dan hanya menggunakan pakaian dalam saja.
Selanjutnya saksi menanyakan apa yang terjadi kepada korban namun dikarenakan korban kurang bisa berbahasa Indonesia saksi sedikit kesulitan untuk berdialog dengan korban.Lalu saksi berinisiatif membelikan korban makanan di warung dikarenakan korban belum makan dari pagi.Setelah itu saksi memberi tahu Kepala Desa akan kondisi almarhum.
Sesampainya dikediaman almarhum keduanya tidak menemukan Almarhum keduanya pun berusaha mencari dan mendengar suaranya di kamar mandi Setelah itu saksi mengajak korban bicara dan dia menjawab menggunakan bahasa arab dan keduanya pun kembali menunggu di ruang keluarga.
Tidak lama kemudian keduanya kembali mengecek ternyata almarhum sudah keluar dari kamar mandi dan duduk di spring bad dikamarnya dalam keadaan tidak berpakaian.melihat itu kedua warga ini pun memakaikan celana pendek.
Melihat kondisi Almarhum salah satu dari warga itu menghubungi petugas nakes dan tidak lama kemudian petugas tiba di TKP langsung memeriksa tekanan darah hasilnya tekanan darah almarhum 170/130. Saat itu almarhum sudah dalam keadaan terbaring dengan kondisi lemah, mulut mengeluarkan busa dan tercium bau alkohol yang menyengat.
Akibat kondisi Almarhum semakin memburuk akhirnya oleh warga dan petugas nakes almarhum dilarikan ke PKM Sanggar namun nyawanya tidak tertolong almarhum menghembuskan nafas terakhirnya di perjalanan menuju PKM Sanggar.oleh Pihak PKM Jasad Almarhum di bawa ke RSUD Bima didampingi oleh Isteri dan Unit Reskrim Polsek Sanggar.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasatreskrim Iptu Ghufron Subeki S.H.,
Mendapat informasi itu Kasat Reskrim memerintahkan unit Inafis untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP.
Setelah menempuh perjalanan selama 3 jam petugas Inafis tiba dan langsung melakukan olah TKP.
Olah TKP itu diawali dengan memasang Polis line ,petugas melakukan pemotretan secara umum dan khusus di TKP maupun area sekitarnya.
Di TKP petugas menemukan dan mengamankan barang barang diantaranya.setengah botol miras jenis anggur merah dari Kulkas dan enam botol kosong miras dari berbagai jenis.
Selain itu petugas juga menemukan dan mengamankan beberapa bungkus obat obatan generik serta 1 buah slempang warna hitam yang berisikan paspor dan surat-surat (kartu) yang ditemukan di belakang pintu kamar almarhum.
Sementara hasil pemeriksaan tubuh almarhum tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Belum Bisa ditentukan penyebab almarhum meninggal dunia.Perlu dilakukan tindakan Medis atau autopsi untuk memastikan penyebab meninggalnya almarhum
Namun demikian Kasatreskrim menjelaskan, pihak keluarga almarhun melalui Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta menolak dilakukan Autopsi.
"Penolakan itu dituangkan dalam surat penolakan pihak keluarga melalui Kedubes Arab Saudi yang hanya mengijinkan untuk visum luar saja". Ujarnya.
Saat ini Jenazah Almarhum dalam proses pemulangan untuk dikebumikan di kampung halamannya Damman Arab Saudi.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.
BIMA, NTB.- Jajaran Kepolisian Sektor Bolo Polres Bima Kabupaten Polda NTB menghadirkan pelayanan prima demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya.
Selasa 4 Agustus 2026 pukul 07.00. Wita Personel Polsek Bolo melaksanakan kegiatan Strong Point pagi hari di titik-titik rawan aktivitas pelajar sqlqh satunya di depan SMPN I Bolo dan SDN Inpres Desa Rato.
Selain mengurai kepadatan kendaraan, petugas patroli juga membantu para pelajar menyeberang jalan menuju gerbang sekolah.
Kegiatan Strong Point ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap keamanan dan keselamatan para pelajar serta pengguna jalan lainnya, guna mengantisipasi potensi kemacetan sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
Kehadirannya anggota Polsek Bolo itu mendapatkan apresiasi positif dari pihak sekolah dan masyarakat pengguna jalan lainnya.
BIMA, NTB.- Kanit Reskrim dan Kanit Binmas Polsek Parado jadi Pemateri seminar pencegahan kenakalan remaja yang diselenggarakan oleh Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Bima Posko 10.
Kegiatan yang berlangsung Pada Senin 3 Agustus 2026 sekira pukul 08.00. Wita itu bertemakan "Membangun Generasi Muda Yang Berkarakter Melalui Pencegahan Narkoba, Judi Online dan Pernikahan Usia Dini".
Seminar tersebut dihadiri juga unsur Forkopimcam Parado, BNNK, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda,adat, gender dan masyarakat.
Sebagai pemateri Kanit Reskrim Polsek Parado memaparkan tentang Bahaya Judi Online. judi online adalah permainan yang mengandalkan keahlian atau kemahiran dengan tujuan untuk dapat menguntungkan dirinya dengan gunakan uang dan barang berharga sebagai taruhan.
Judi online merupakan salah satu narkoba lewat mata atau narkolema, efeknya sama dengan narkoba yaitu dapat menimbulkan kecanduan dan perubahan perilaku yang ekstrim seperti mudah marah atau emosi hingga melampaui aksi kriminal.
"Saat judi online merupak Kejahatan serius yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain".Ujarnya.
Sementara terkait pernikahan dini dipaparkan oleh pemateri dari pihak BKBN, sedangkan terkait pencegahan Narkoba dipaparkan oleh pemateri dari BNN.
Terpisah Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan kegiatan tersebut merupakan terobosan positif guna menyelamatkan generasi dari ancaman narkoba dan tindak Kejahatan lainnya.
Kegiatan yang diakhiri dengan sesi foto bersama itu berjalan dengan lancar dan aman.
BIMA, NTB.- Untuk menjaga situasi kamtibmas dan mencegah kerawanan yang dapat memicu situasi Kamtibmas yang tidak Kondusif Polsek Woha Polres Bima Polda NTB Intensifikan Patroli KRYD
Kegiatan yang ditingkatkan atau yang disebut KRYD itu berlangsung pada Senin malam 3 Agustus 2026 sekira pukul 21.00.Wita hingga dini hari itu dikendalikan Kapolseknya AKP Muhtar.
Patroli yang diawaki oleh 4 orang personel dilaksanakan secara mobile dengan menyambangi beberapa desa dan titik yang dianggap rawan terjadinya berbagai Guankamtibmas.
Gangguan Kamtibmas yang dimaksud seperti balapan liar, kasus 3C, peredaran gelap narkoba hingga tawuran dan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,M.H, melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
Patroli ini kata Adib meneruskan,juga bertujuan untuk memberikan rasa aman serta mengedukasi masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman serta tidak ditemukan adanya sasaran yang dimaksud.
Hingga berakhirnya kegiatan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Woha dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.