Berjalan 3 Hari Operasi Patuh Rinjani, Polres Bima Jaring 133 Pelanggar Lalulintas - TABACA.online : Baca tuntas sampai titik.
BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

header-ad

Berjalan 3 Hari Operasi Patuh Rinjani, Polres Bima Jaring 133 Pelanggar Lalulintas

 



Bima,-Terdapat 133 pelanggar lalulintas terjaring dalam Operasi Patuh Rinjani Tahun 2023 yang digelar Satlantas Polres Bima Polda NTB.


Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK  melalui Kasat Lantas Polres Bima Iptu Niko Herdianto, S.Tr.K., S.I.K mengatakan, ratusan pelanggaran lalu lintas terjaring selama 3 hari ini.


"Dalam waktu 3 hari terdapat 133 pelanggaran lalu lintas diantaranya 102  pelanggar  Roda dua yang tidak menggunakan Helm kelengkapan kendaraan 3 pelanggar dan Roda empat sebanyak 28 dengan jenis pelanggaran kendaraan surat kendaraan  tidak lengkap selain dikenakan tilang  para pelanggar lalulintas itu juga diberikan teguran dalam Operasi Patuh Rinjani Tahun 2023" Kata Niko Kamis (13/07/23).



"Untuk data laka lantas sampai hari ketiga Operasi Patuh Rinjani 2023 ini masih nihil", Ucap Niko.


Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Bima Polda NTB Iptu Niko Herdianto, S.Tr.K,. S.I.K mengimbau bagi pengemudi atau pengendara, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas karena dengan mematuhi aturan lalu lintas insyaallah akan selamat dalam berlalu lintas.


"Bagi kendaraan roda dua, agar selalu menggunakan helm baik pengendera maupun penumpangnya," pintanya.


Sementara Pengemudi roda empat, tambah Kasat, agar selalu menggunakan safety belt untuk keselamatan diri apabila terjadi hal - hal yang tidak kita inginkan.


"Baik pengemudi roda  empat atau pengendera roda dua agar melengkapi surat-surat kelengkapan berkendaraan seperti Surat ijin mengemudi, STNK dan lainnya," pungkas Kasat Lantas.


« PREV
NEXT »

Tidak ada komentar