Diduga Bagian Jaringan Pengedar Shabu, Personil Polsek Bolo Cokok Enam Warga Desa Tumpu - Media Tabaca
BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

header-ad

Diduga Bagian Jaringan Pengedar Shabu, Personil Polsek Bolo Cokok Enam Warga Desa Tumpu

 


Bima, - Enam orang warga Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima diamankan oleh Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB pada Sabtu malam 11/05/24 sekira pukul 21.00. WITA.


Enam  orang dan salah satunya Wanita yang diamankan masing-masing berinisial DM (P/42), RK (L/20),AP (L/32),IS (L/21), MS (L/25) dan MF (L/ 14).



Keenam orang tersebut diamankan dengan barang  bukti Narkoba Jenis Shabu Sebanyak 7 Pocket siap edar dan diduga kuat jaringan pengedar narkoba jenis Shabu yang meresahkan masyarakat diwilayah Kecamatan Bolo.



Sebagai informasi  DM  seorang perempuan ini mengaku  mengedarkan narkoba bersama anak kandungnya RK dan omset dari penjualan Narkoba itu mulai dari Rp.100.000 hingga Rp. 2.000.000.


Hal itu di benarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin.



"Benar kami telah mengamankan lima orang satu diantaranya perempuan karena diduga kuat jaringan pengedar narkoba jenis yang meresahkan masyarakat diwilayah Kecamatan Bolo" Ujarnya.



Para terduga pelaku ini dinamakan pada saat Personel Polsek Bolo yang dipimpin oleh Kapolseknya Iptu Nurdin melaksanakan patroli rutin.



Di perbatasan Desa Tumpu dan Desa Rada tepatnya di kios milik DM Tim patroli melihat sekelompok orang yang gerak geriknya mencurigakan.



Melihat itu Tim patroli menghampiri dan dilakukan pemeriksaan badan maupun area sekitar dan ditemukan barang bukti sebanyak 7 Pocket Narkoba Jenis Shabu dan Sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan Narkoba.



"Kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif kepada enam orang ini" Tegasnya.



Saat ini ke enam orang dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut.
« PREV
NEXT »

Tidak ada komentar