BIMA.- Tim Inafis Satreskrim Polres Bima Polda NTB ditenjunkan guna melakukan oleh TKP kebakaran satu unit rumah dinas SDN 2 yang berlokasi di Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Musibah kebakaran itu terjadi pada Sabtu 23 Agustus 2025 sekira pukul 19.45 Wita dan menghanguskan rumah yang di tempati oleh pensiunan PNS.
Walaupun tidak ada Korban Jiwa namai akibat kejadian korban Safrudin pensiunan PNS itu mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp. 61.500.000
Di TKP tim Inafis melakukan pengamatan secara umum, pemotretan baik secara umum maupun khusus.
Serta membuat Sketsa TKP secara umum maupun khusus.Minggu 24/8/25 pukul 10.00 WITA.
Saat kejadian pemilik rumah berada di dalam rumah.dan menurut keterangan beberapa saksi api itu bersumber dari belakang rumah.
Untuk mengetahui pasti penyebab kebakaran itu perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim Polres Bima AKP Abdul Malik SH.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman Pungkas Adib menutup rilisannya

Tidak ada komentar
Posting Komentar