BIMA.- Guna meminimalisir potensi pelanggaran hukum di kalangan generasi muda, Sat Binmas Polres Bima Kabupaten menggelar sosialisasi intensif terkait pemanfaatan media sosial dan pencegahan kenakalan remaja di lingkungan SMAN 1 Woha, Senin (9/3).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Bintipsos Aiptu Najamuddin ini menyoroti berbagai dampak negatif media sosial jika tidak dikelola dengan bijak. Materi yang disampaikan mencakup aspek hukum pidana terkait penyalahgunaan media digital, termasuk sanksi terhadap penyebar ujaran kebencian dan konten negatif lainnya.
Kasi Humas Polres Bima, AKP Adib Widayaka, dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Pre-emtif kepolisian.
"Polri hadir di sekolah untuk memberikan pemahaman komprehensif agar pelajar terhindar dari perilaku menyimpang dan jeratan hukum. Respon dari dewan guru sangat positif, dan kegiatan ini berjalan aman serta kondusif," ujar AKP Adib.
Sosialisasi ini diharapkan mampu menciptakan iklim digital yang sehat di wilayah Kabupaten Bima, sekaligus memperkuat karakter pelajar sebagai warga negara yang taat hukum.


Tidak ada komentar
Posting Komentar