BIMA.- Status aktivitas Gunung Tambora resmi dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) mulai 10 Maret 2026 pukul 10.00 WITA. Peningkatan ini disebabkan oleh lonjakan gempa vulkanik dalam yang menunjukkan dinamika magmatik.
Untuk itu Polsek Tambora Polres Bima Kabupaten Polda NTB bersama Forkompicam dan juga TNI melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Taman Nasional Tambora pada Sabtu 14 Maret 2026 pagi.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Tambora Iptu Suhadak SH., itu merupakan bagian dari langkah Kerja sama dalam rangka mengatasi jatuhnya korban jiwa ketika terjadinya musibah gunung meletus.
Hingga hari ini status gunung Tambora masih di level II (Waspada) pihak kepolisian bersama balai Taman Nasional Tambora memasang spanduk himbauan agar para masyarakat atau pendaki tidak melakukan aktivitas dari jarak 3 hingga 10 Km.
Terpisah Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan kegiatan tersebut merupakan langkah antisipasi dari Kepolisian terkait naiknya aktivitas gunung Tambora.
Untuk dirinya memerintahkan kepada jajaran Polsek Tambora agar menghimbau kepada warga sekitar untuk selalu waspada dan tidak beraktivitas di dekat lereng gunung dengan radius yang sudah ditentukan.
Kapolres menambahkan pihaknya akan mempertebal intensitas patroli guna mencegah adanya oknum oknum yang memanfaatkan situasi untuk melakukan aksi kejahatan.

Tidak ada komentar
Posting Komentar