BIMA, NTB.- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil mengungkap dan mengamankan salah satu terduga pelaku jaringan narkoba jenis Shabu yang beroperasi di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten.
Terduga pelaku yang berinisial RS (L/40) warga kelurahan Raba Dompu Kota Bima itu diamankan pada Selasa 7 April 2026 sekira pukul 13.00. Wita siang kemarin.
Diamankannya yang bersangkutan setelah Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH mendapatkan Informasi dari masyarakat yang menyebut adanya transaksi atau peredaran gelap narkoba.
Informasinya langsung direspon cepat oleh Kasat dengan memimpin tim Opsnal dan bergerak menuju TKP yang berlokasi di Desa Talabiu Kecamatan Woha tepatnya di salah satu Kantor Jasa Pengiriman.
Tiba di lokasi tim melakukan pengintaian dan observasi guna mencocokkan dengan informasi awal yang diterima.
Tidak lama kemudian petugas melihat terduga pelaku yang gerak geriknya mencurigakan dan benar saja setelah itu terduga pelaku masuk ke kantor Jasa pengiriman untuk mengambil satu kotak paket.
Setelah itu petugas langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga pelaku serta melakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya, hasil nya petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diduga kuat narkoba jenis Shabu itu seberat netto 95,64 (sembilan lima koma enam empat) gram dan sejumlah BB lainnya.
Penangkapan terduga pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH.
"Benar kami telah mengamankan terduga pelaku dan BB yang diduga kuat narkoba jenis Shabu".
Kapolres juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten.
Kasat meneruskan, terduga pelaku ini merupakan residivis dalam kasus peredaran gelap narkoba yang baru menghirup udara bebas sekitar 5 bulan lalu.
Hingga saat ini Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman". Tegasnya.
Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH kembali menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut.


Tidak ada komentar
Posting Komentar