BIMA, NTB.- Kamis 23 April 2026 sekira pukul 20.30. Wita terjadinya kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Scoopy dengan sepeda motor Honda Vario yang mengakibatkan korban luka Ringan dan salah satunya meninggal Dunia..
Untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas ganda itu Unit Gakum Sat lantas Polres Bima Kabupaten menggelar oleh TKP
Kecelakaan Lalulintas yang terjadi di jalan lintas Bima- Dompu tepatnya di Desa Rato itu melibatkan SPM Honda Scoopy yang di kendarai oleh MR (L/14) berboncengan dengan SF (L/13) Keduanya warga Desa Tambe dan mengalami luka ringan.
Sedangkan pengendara SPM Honda Vario berinisial RS (L/49) berboncengan dengan SN (P/48) meninggal dunia walaupun sempat dilarikan ke PKM terdekat namun nyawanya tidak tertolong. sementara dua penumpang lainnya masing-masing berinisial NAZ (P/11) dan MRS (L/9) mengalami luka ringan.
Kronologi,
Sebelum kecelakaan SPM Honda Vario menyeberang jalan dari jalur sebelah selatan menuju jalur Utara tanpa memberikan aba aba peringatan ( lampu sein) lalu saat menyeberang tertabrak oleh sepeda motor Scoopy yang melaju dari arah barat menuju ke timur dengan kecepatan 50 km/jam.
Berdasarkan hasil penyelidikan di tkp bahwa kecelakaan itu disebabkan karena pengendara sepeda motor Honda Scoopy melaju di atas 30 km / jam di daerah pemukiman penduduk dan sepeda motor Honda Vario saat berbelok tidak memberikan aba aba peringatan ( lampu sein ) serta tidak memperhatikan situasi jalan saat menyeberang.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH, melalui Kasatlantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo SH.
Saat ini Kedua unit SPM yang terlibat kecelakaan lalulintas ganda itu diamankan di Mapolres Bima Kabupaten dan di tangani oleh unit gakum Satlantas Polres Bima Kabupaten.


Tidak ada komentar
Posting Komentar