Personel Gabungan Satreskrim, Satresnarkoba dan Polsek Jajaran Ikuti Dikbangspes T.A.2026:Ini Pesan Kapolres Bima Kabupaten - TABACA.online : Baca tuntas sampai titik.
BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

header-ad

Personel Gabungan Satreskrim, Satresnarkoba dan Polsek Jajaran Ikuti Dikbangspes T.A.2026:Ini Pesan Kapolres Bima Kabupaten



BIMA, NTB.- 60 Orang personil gabungan dari Satreskrim, Satresnarkoba dan Polsek jajaran Polres Bima Kabupaten Polda NTB mengikuti Dikbangspes Bintara Dasar Reserse mandiri T.A 2026



Kegiatan tersebut dilaksanakan secara Online dan Polres Bima Kabupaten bertempat di Aula Mapolres Bima pada Jum,at 10 April 2026 sekira pukul 08.00.Wita hingga pukul 20.00. Wita.



Terlaksananya kegiatan itu berdasarkan Undang Undang RI nomor 2 tahun 2002 tentang Polri dan Surat dari Kabareskrim nomor: B/1178/III/DIK.5/2026/Bareskrim tanggal 6 Maret 2026.



Dari enam puluh peserta tersebut dibagi menjadi 2 kelas dengan rincian kelas 1 didampingi oleh perwira pengasuh AKP Abdul Malik SH sementara kelas 2 perwira pengasuhnya Iptu Fardiansyah SH.



Sedangkan Ipda Gatot  Wahyudin SH bertindak sebagai Pendamping Instruktur, Ipda Binawan Kharrismi SH, Selaku Penguji latihan teknik (Latnis) Sedangkan Ipda  Syamsudin bertindak selaku Pa Binlat.



Kegiatan tersebut diawali dengan  pengecekan terhadap kehadiran peserta dan dilanjutkan dengan materi pengaduan masyarakat dan pembuatan laporan polisi,materi profiling tindak pidana dengan pemanfaatan perangkat digital,dan terakhir penyampaian materi administrasi penyelidikan serta penyampaian materi TPTKP



Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH, melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menekankan Para peserta dapat memahami setiap materi yang disampaikan oleh instruktur sehingga dapat di praktekan dalam pelaksanaan tugas sehari hari. 



"Kegiatan ini untuk mengasah kemampuan Personel Polres Bima Kabupaten khususnya di bidang Reserse dan penyidikan". Tegasnya.



Seluruh rangkaian kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman.(Red).




NEXT »

Tidak ada komentar