BIMA, NTB.- Dua unit rumah milik warga RT 08/04 Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten terbakar pada Senin 27 April 2026 sekira 10.54 Wita pagi tadi.
Musibah kebakaran satu ini rumah panggung 9 tiang milik bapak Mansur yang hangus dan rata dengan tanah dan Diding rumah milik bapak Usra itu diduga kuat akibat konselting Listrik atau arus pendek.
Personel Polsek Woha Polres Bima Kabupaten Polda NTB yang mendapatkan Informasi itu langsung bergerak menuju TKP dan berupaya melakukan pemadaman bersama warga dengan alat seadanya namu Kobaran Api tidak dapat dipadamkan.
Kobaran api berhasil dipadamkan setelah satu unit mobil damkar Kabupaten Bima tiba di TKP.
Korban pemilik rumah panggung 9 tiang akibat kejadian itu mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp. 50.000.000. sedangkan dinding rumah yang miliki bapak Usra mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp.5.000.000. dan tidak ada Korban jiwa.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kapolsek Woha AKP Muhtar.
Pasca kejadian tersebut situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Woha dilaporkan dalam keadaan Kondusif.


Tidak ada komentar
Posting Komentar