BIMA, NTB.- Upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba diwilayah hukum Polres Bima Kabupaten Polda NTB secara intensif dilaksanakan demi menyelamatkan generasi dari bahaya laten Narkoba.
Terkini personel Polsek Monta yang dipimpin langsung oleh Kapolseknya AKP Sudarto berhasil meringkus salah satu Warga Desa Simpasai yang diduga kuat sebagai Pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Monta Sabtu 25 April 2026.
Penangkapan terduga pelaku berinisial MY alias once (L/33) setelah Kapolsek Monta AKP Sudarto SH.,menerima informasi dari masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba jenis Shabu yang dilakukan oleh terduga pelaku.
Informasi itu direspon cepat oleh AKP Sudarto yang langsung memimpin dan bergerak cepat menuju TKP. tiba di TKP tim melakukan pemantauan dan observasi guna mencocokkan dengan informasi awal yang diterima.
Tepat pukul Pukul 19.00 WITA, Tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan melakukan penggeledahan badan sehingga didapatkan 1 Bungkus Rokok Sampoerna dan 1 Bungkus Rokok Esse yang didalamnya terdapat 1 plastik diduga kuat narkoba jenis Shabu siap edar.
Pengeledahan badan dan area sekitar yang Ikut disaksikan oleh ketua RT Setempat itu petugas berhasil mengamankan 6 Klip diduga Shabu dengan berat total bersama plastik (Bruto) 5,12 gram siap edar dan sejumlah BB lainnya sesuai dengan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika
Penangkapan terduga pelaku Bandar Narkoba Jenis Shabu tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH.
"Kami pastikan tidak ada ruang bagi siapapun yang coba coba mengedarkan narkoba dalam bentuk apapun di Wilayah hukum Polres Bima" Tegasnya.
Senada dengan itu Kapolsek Monta AKP Sudarto mengatakan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima.
Demikian halnya dengan Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH menjelaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku akan keterlibatannya dalam peredaran gelap narkoba yang meresahkan masyarakat ini.
"Kami akan usut tuntas dan menindak tegas bagi siapapun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba". Tegasnya.
Melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sehingga Polri dapat dengan cepat meringkus para terduga pelaku.


Tidak ada komentar
Posting Komentar