BIMA, NTB.- Pencegahan hingga penindakan hukum terhadap para pelaku judi dengan berbagai modus terus dilakukan oleh Personel Polsek Woha Polres Bima Kabupaten Polda NTB..
Seperti pada Selasa malam 22 April 2026 sekira pukul 23.30.Wita personel Polsek Woha dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan pembubaran judi dengan jenis klereng yang akhir akhir ini meresahkan masyarakat.
Kegiatan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya Aksi sekelompok warga yang melakukan aksi judi.laporan itu direspon cepat dan personel langsung bergerak menuju TKP di Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Namun para pelaku yang melihat kehadiran anggota Polsek Woha langsung lari berhamburan.namun petugas memberikan himbauan dan teguran keras kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aksi perjudian dalam bentuk apapun.
Terpisah Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan kegiatan tersebut merupakan ketegasan Polres Bima dalam memberantas penyakit masyarakat.
"Tidak ada ruang Bagi para pelaku kejahatan termasuk perjudian di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten". Tegasnya.
Kegiatan yang dikendalikan oleh Kapolseknya AKP Muhtar itu berjalan dengan lancar dan aman.
"Situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Woha secara keseluruhan dilaporkan Kondusif". Tutupnya.


Tidak ada komentar
Posting Komentar