BIMA, NTB.- Satu unit rumah panggung 9 tiang.milik WD (P/45) warga desa Mpli Kecamatan Donggo hangus dilahap si jago merah pada Minggu 10 Mei 2026.
Kebakaran yang mengakibatkan kerusakan parah atau rata dengan tanah itu terjadi sekitar pukul 19.30. Wita dan kerugian yang dialami oleh korban ditaksir mencapai Rp.50.000.000.
Kronologi,
Kebakaran itu pertama kali di lihat oleh salah satu warga dan berteriak minta tolong, sehingga warga sekitarnya berdatangan ke TKP dan berupaya memadamkan kobaran api dengan alat air se adanya namun hasilnya nihil.
Kobaran api menjalar dengan cepat ke seluruh bagian dalam rumah sehingga membakar seluruh isi rumah panggung milik korban.
Personel Polsek Donggo Polres Bima Polda NTB yang mendapatkan informasi langsung bergegas menuju TKP dan berusaha memadamkan api bersama warga namun rumah yang terbuat dari bahan kayu tidak tertolong.
Api berhasil dipadamkan setelah satu unit mobil Damkar tiba di lokasi kejadian langsung memadamkan api yang tersisa.Tidak ada Korban jiwa dalam musibah tersebut.
Sebagai informasi rumah panggung 9 tiang yang terbakar itu dalam keadaan kosong, karena pemiliknya sedang berada di ladang jagung yang berlokasi di Kabupaten Dompu.
Dugaan kuat musibah kebakaran itu diakibatkan oleh arus pendek atau konsleting Listrik
Pasca kejadian itu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Donggo dilaporkan dalam keadaan kondusif.


Tidak ada komentar
Posting Komentar