Polsek Soromandi Evakuasi Korban Yang Diduga Bunuh diri di Desa Kananta Dengan Menenggak Racun Hama - TABACA.online : Baca tuntas sampai titik.
BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

header-ad

Polsek Soromandi Evakuasi Korban Yang Diduga Bunuh diri di Desa Kananta Dengan Menenggak Racun Hama

 


BIMA, NTB.- Polsek Soromandi Polres Bima Kabupaten Polda NTB mengevaluasi Sosok mayat pria ditemukan  di So Petorwunta, Dusun Wonto Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima


Mayat pria berinisial 45 diketahui warga Dusun Wonto, Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.


Jenazah Almarhum di temukan oleh anak laki-lakinya di kebun pada Sabtu 02 Mei 2026 sekira pukul 08.30. Wita.


Kapolsek Soromandi Ipda Mujahidin didampingi oleh Kanit Reskrim dan personel lainnya yang mendapatkan informasi itu langsung bergegas menuju TKP dan berkoordinasi dengan Tim Inafis Satreskrim Polres Bima Kabupaten serta mengevakuasi jenazah Almarhum.


Kronologi, 
Berdasarkan keterangan Kaisar Muhammad (anak korban)  pada hari Sabtu tanggal 02 Mei 2026, sekitar Pukul 08.00 Wita, berangkat menuju kebun untuk menemui Almarhum  yang sebelumnya sudah berada di kebun, sesampainya di kebun anaknya  dan kaget melihat bapaknya telah meninggal dunia


Mengetahui hal tersebut selanjutnya anaknya pulang kerumah  memberitahukan kepada ibunya terkait hal tersebut setelah mengetahui kejadian tersebut kemudian isteri almarhum menuju ke kebun untuk mengecek kebenaran informasi yang disampaikan oleh anaknya, sesampainya di kebun Istri almarhum terkejut melihat suaminya dalam keadaan telah meninggal dunia dan memberitahukan berita tersebut kepada pihak keluarga dan pemerintah desa setempat.


Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kapolsek Soromandi Ipda Mujahidin.


Kapolsek meneruskan,pihak keluarga menolak Jenazah Almarhum untuk diautopsi dan menerima kejadian itu sebagai musibah dengan ikhlas dan di buatkan surat pernyataan penolakan.


Almarhum diduga kuat mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak Herbisida Racun Hama (Lannate 40 SP).


Pasalnya di TKP Petugas menemukan barang bukti berupa 1 Bungkus Herbisida Racun Hama (Lannate 40 SP) dalam keadaan sudah dibuka
1 buah Gelas Plastik warna putih, bekas campuran Nate dan barang barang milik korban.


Sementara motif almarhum mengakhiri hidupnya diduga kuat karena permasalahan keluarga.


Pukul 11.10 Wita, Jenazah dievakuasi dari TKP, munuju Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima Untuk dimakamkan dengan menggunakan mobil Ambulance milik Desa Sai.


Pasca kejadian itu situasi Kamtibmas di Desa Kananta Kecamatan Soromandi di laporkan dalam keadaan kondusif.


« PREV
NEXT »

Tidak ada komentar