BIMA, NTB.- Polsek Soromandi Polres Bima Kabupaten Polda NTB melaksanakan patroli cipta kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang dikendalikan oleh Kapolseknya Ipda Mujahidin itu merupakan langkah preventif dan penegakan hukum dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas pada Sabtu 27 Juni 2026 sekira pukul 21.30.Wita.
Adapun sasaran utama dalam kegiatan Cipkon ini meliputi berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum seperti curas, curat, curanmor (C3), premanisme, kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, peredaran narkoba, obat-obatan terlarang, penyakit masyarakat (pekat), balapan liar, penggunaan knalpot brong, hingga kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dan pemetaan wilayah rawan, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih berkumpul pada malam hari.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH,dalam keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Soromandi dalam keadaan Kondusif.
"Tidak ditemukan adanya sasaran yang dimaksud selama berlangsungnya kegiatan". Tutupnya.


Tidak ada komentar
Posting Komentar