BIMA, NTB.- Kanit Binmas Polsek Bolo Polres Bima Kabupaten Polda NTB Aipda Rusdin S.H.,hadiri dan jadi pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Bahaya Laten Narkoba/ Rabu 22 Juli 2026 Pukul 15.30. Wita di Desa Sondosia Kecamatan Bolo.
Kegiatan bertemakan "Generasi Emas, Kenali,Cegah dan Selamatkan Generasi dari Bahaya Narkoba". itu di selenggarakan oleh Posko 37 KKN Universitas Muhammadiyah Bima angkatan ke-V tahun ajaran 2026.
Aipda Rusdin dalam kesempatan itu menyampaikan program kolaboratif ini sangat baik dan penting untuk mengedukasi masyarakat dan generasi muda mengenai bahaya laten penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya.
Selain memberikan materi mengenai bahaya narkotika, Aipda Rusdin juga menyampaikan ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Masyarakat diajak untuk berani melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar guna mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.
Ia juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan desa dari ancaman narkoba.
“Pencegahan penyalahgunaan narkotika bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat". Ujarnya.
Lanjutnya, melalui sosialisasi ini, warga dan para pemuda semakin memahami bahaya narkoba dan mampu menjadi pelopor dalam upaya pencegahannya
Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
Acara yang juga dihadiri oleh Kades Sondosia,Ka Subsektor Daru, Kanit Provos Polsek Bolo, Bhabinkamtibmas Desa Sondosia Babinsa Desa Sondosia Dosen Pembimbing Lapangan. Uswatun Hasanah, Penyuluh narkoba BNN, Para Peserta KKN Mahasiswa Muhammadiyah Bima dan Masyrakat Desa Sondosia.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman pungkas Adib menutup rilisnya.(


Tidak ada komentar
Posting Komentar