Kapolres Bima Menyatakan telah Melakukan Proses Hukum dan Mengawal Proses Hukum Terhadap Oknum Personil Polsek Bolo yang Melakukan Tindakan Penganiayaan di Desa Nggembe - TABACA.online : Baca tuntas sampai titik.
BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

header-ad

Kapolres Bima Menyatakan telah Melakukan Proses Hukum dan Mengawal Proses Hukum Terhadap Oknum Personil Polsek Bolo yang Melakukan Tindakan Penganiayaan di Desa Nggembe

 


BIMA, NTB.- Pernyataan sikap kapolres bima AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., dengan tegas menyatakan sikap akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum polsek bolo yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap sdr MR.



Imbas dari kejadian penganiayaan tersebut menyebabkan blokir jalan oleh pihak keluarga korban dan masyarakat di jalan desa Nggembe pada hari rabu tgl 22 juli 2026 sekitar pkl 14.00 wita



Upaya respon cepat dan turun langsung ke lokasi blokade jalan dan melakukan upaya Pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H.,berbuah hasil. Setelah negosiasi intensif  blokade Jalan Propinsi tepatnya di Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima  akhirnya dibuka dan arus lalu lintas kembali normal, Rabu 22 Juli 2026 sekira pukul 16.00. Wita.



Kapolres yang didampingi oleh Kabag Ops dan Kapolsek Bolo itu turun langsung ke lokasi untuk berdialog dengan keluarga korban pemukulan  berinisial MR  dan warga yang melakukan aksi penutupan jalan atas imbas dari pemukulan yang dilakukan oleh oknum personel Polsek Bolo berinisial Briptu M terhadap Sdr MR siswa MTSN 4 BIMA



Situasi yang sempat memanas berhasil dikendalikan melalui komunikasi intensif dan humanis yang dilakukan oleh Kapolres Bima dan memastikan proses hukum berjalan dan saat itu Si Propam langsung mengamankan Oknum anggota Polsek Bolo tersebut.



"Begitu mendapatkan informasi itu saya memerintahkan Propam untuk mengamankan langkah tegas terukur terhadap Oknum anggota tersebut". Tegasnya.



Kapolres menambahkan, tindakan tegas sudah kami lakukan sebagai langkah awal proses hukum.



“Pada hari rabu tgl 12 juli 2026 kami sudah menempatkan yang bersangkutan di tempat khusus atau (Patsus) Jelasnya.



Orang nomor satu di jajaran Polres Bima Kabupaten ini juga mempersilahkan bagi keluarga maupun masyarakat yang ingin melihat atau membuktikan bahwa oknum anggota itu saat ini sudah di Patsus 



"Bagi keluarga maupun masyarakat yang ingin melihat secara langsung silahkan datang ke Mapolres Bima". Ujarnya.



Dihadapan kerumunan massa Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas tindakan yang dilakukan oleh anggotanya



"Saya selaku Kapolres Bima Kabupaten meminta maaf atas kelalaian anggota saya dan kasus ini akan diproses hukum". Ungkapnya.



Kesepakatan dicapai setelah dialog berlangsung terbuka. Warga bersedia membuka akses jalan, sementara polisi bergerak cepat membersihkan material yang menghalangi kendaraan sehingga kendaraan yg sempat terhambat dapat melanjutkan aktifitas kembali.



Di akhir pernyataan, ia menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban sehingga situasi Kamtibmas diwilayah kecamatan Bolo Khususnya tetap terjaga.



"Mari kita bahu membahu menjaga keamanan dan ketertiban". Tutupnya.



Untuk proses saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap oknum polsek bolo oleh propam polres bima guna mengetahui secara jelas kronologis kejadiannya.

« PREV
NEXT »

Tidak ada komentar