BIMA, NTB.- Patroli Pamapta merupakan kegiatan rutin Kepolisian Resor Bima Kabupaten Polda NTB yang melibatkan personel dari berbagai satuan seperti Reskrim, Intelkam, Satsamapta, Lantas, dan Binmas.
Kegiatan yang bersifat preventif dan represif ini untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta menekan angka kejahatan seperti Kasus 3C premanisme, hingga balap liar.
Penggunaan Knalpot Brong dan pencegahan peredaran gelap narkoba, miras, senjata tajam menjadi atensi khusus patroli yang dipimpin Iptu Sarujin pada Kamis malam 23 Juli 2026.
Patroli Pamapta KRYD yang dimulai sejak pukul 22.30. Wita hingga dini hari itu petugas mendatangi titik yang dianggap rawan diantaranya, pertigaan patung kuda, seputaran pantai kalaki hingga pertigaan bandara SMS Bima.
Himbauan Kamtibmas hingga pemeriksaan terhadap kendaraan dan penggeledahan badan dilakukan oleh petugas kepada masyarakat dan pemuda untuk mencegah adanya peredaran gelap narkoba dan senjata tajam.
Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
Selama berlangsungnya patroli tidak ditemukan adanya kejadian yang menonjol.
"Situasi Kamtibmas dilaporkan dalam keadaan kondusif". Tutupnya.


Tidak ada komentar
Posting Komentar