BIMA, NTB.- Kepolisian Resor Bima Kabupaten Polda NTB mendampingi eksekusi lahan untuk mengamankan jalannya putusan pengadilan Raba Bima yang sah dan menjaga ketertiban umum tetap kondusif.
Kegiatan Eksekusi Lahan/Tanah di So Telaga Dungga Desa Pandai Kecamatqn Woha Kabupaten Bima dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Iwan Sugianto S.H.,pada Senin 27 Juli 2026 sekira pukul 10.30. Wita.
Kehadiran anggota Polres Bima Kabupaten bukan sebagai eksekutor utama, melainkan mengamankan jalannya kegiatan dan juru sita pengadilan dan instansi terkait lainnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh tim dari Pengadilan Negeri Bima Kabupaten pihak yang bersengketa, perangkat desa, serta perwakilan dari pemerintah kecamatan Woha
Terpisah Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan pengamanan dilakukan guna memastikan proses eksekusi berjalan lancar, aman, dan kondusif tanpa adanya gangguan dari pihak mana pun.
"pengamanan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap penegakan hukum yang dilakukan lembaga peradilan.Polisi hadir untuk menjaga situasi agar tetap aman selama proses eksekusi berlangsung". Ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, tim Pengadilan Negeri Raba Bima melakukan pembacaan berita acara sita eksekusi di hadapan para pihak dan saksi, disaksikan oleh aparat keamanan serta perangkat desa. Proses berjalan lancar dengan situasi tetap terkendali.
Dalam kesempatan itu Kabag Ops juga mengimbau kepada seluruh pihak yang bersengketa untuk menghormati keputusan hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun ketertiban umum.
Dengan adanya pengamanan yang ketat dan profesional oleh Personel Polres Bima Kabupaten pelaksanaan eksekusi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya penolakan atau perlawanan dari pihak mana pun selama kegiatan berlangsung.


Tidak ada komentar
Posting Komentar