Bid Propam Polda NTB Menggelar Sosialisasi Perpol No 7 Tahun 2022 dan Pembinaan Etika Profesi Polri di Mapolres Bima Kabupaten - TABACA.online : Baca tuntas sampai titik.
BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

header-ad

Bid Propam Polda NTB Menggelar Sosialisasi Perpol No 7 Tahun 2022 dan Pembinaan Etika Profesi Polri di Mapolres Bima Kabupaten

 


BIMA, NTB.- Bid Propam Polda NTB melalui Subdid Wabprov menggelar Pembinaan etika Profesi Polri dan sosialisasi perpol 7 tahun 2022 tentang kode etik Profesi dan Komisi Kode etik Polri di Mapolres Bima Kabupaten.



Kegiatan yang dibuka oleh Wakapolres Bima Kompol Saogi Sujana Angsar itu berlangsung pada Sabtu 01 Agustus 2026 sekira pukul 13.00. Wita dan diikuti personel jajaran Polres Bima Kabupaten.



Dalam arahannya, Kompol Saogi Sujana Angsar menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman personel Polri terhadap ketentuan yang berlaku dalam menjaga kehormatan, harkat, dan martabat profesi kepolisian.



Kaur Bin Etika  Subditwabprof Bidpropam Polda NTB juga menekankan pentingnya etika profesi, kedisiplinan, dan sikap profesional dalam setiap pelaksanaan tugas.



“Dengan memahami dan mengimplementasikan Perpol Nomor 7 Tahun 2022, diharapkan setiap personel Polri mampu menjadi teladan dalam berperilaku, baik di lingkungan internal organisasi maupun saat memberikan pelayanan kepada masyarakat". Ujarnya.



Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bidpropam Polda NTB dalam mewujudkan sumber daya manusia Polri yang unggul, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan humanis dan Prima bagi  masyarakat.

« PREV
NEXT »

Tidak ada komentar