BIMA, TABACA.- Minggu 2 Agustus 2026 pukul 20.00. Wita Unit Inafis Satreskrim Polres Bima Kabupaten Polda NTB melaksanakan olah TKP penemuan sosok mayat di RT 016/002 Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Sosok mayat berjenis kelamin Perempuan itu berinisial SR (38) Warga Desa Bolo itu pertam kali diketahui oleh kedua anak kandungnya pada Sabtu 01 Agustus 2026 sekira pukul 18.05.Wita.
Kronologi,
Berdasarkan keterangan anak korban sebelum nya pada malam hari Sabtu tanggal 01 Agustus 2026.sekira pukul 23.50 Wita AN (P) (Anak kedua korban), mendengarkan percakapan korban didalam kamar dengan seseorang yang diduga laki-laki.
Anak korban yang ketakutan memberitahukan hal tersebut kepada kakaknya berinisial EPN (P) dan keduanya mengetuk pintu kamar dan masuk dan menemukan laki laki berinisial MS (50) warga Desa Bolo yang bersembunyi di dalam lemari.melihat kedua putri Korban Pria tersebut kabur melalui Piti depan meski sempat dikejar oleh oleh beberapa orang pria itu berhasil meloloskan diri.
Keesokan harinya Minggu 02 Agustus 2026 pukul 08.00. Wita korban berpesan kepada salah satu anaknya agar mengambil cincin yang disimpan korban di bawah bantal.
Sekira pukul 18.00.Wita salah satu anak korban pulang dari kondangan di Terminal cabang Bolo dan tiba dirumah mengajak adiknya masuk karena rumah dalam keadaan terbuka dan keduanya sempat memanggil korban.
Panggilan itu tidak sakit olh oleh korban dan keduanya nekad mendoprak pintu kamar yang dalam keadaan terkunci.didslm dalam kamar keduanya menemukan ibu nya sudah dalam keadaan tergeletak diatas kasur terbukti kaku.setelah itu keduanya memanggil tetangga untuk mengangkat jenazah ke ruang tamu.
Bhabinkamtibmas Desa Bolo yang mendapatkan informasi itu langsung bergerak menuju TKP. Tiba di TKP pihak keluarga meminta agar pihak kepolisian melakukan olah TKP.
Permisi itu langsung direspon oleh Kapolsek Madapangga Ipda Ahmad Zulfikar S.H., yang langsung berkoordinasi dengan unit Inafis Satreskrim Polres Bima Kabupaten.
Tidak lama kemudian tim Inafis tiba dan melakukan oleh TKP awal dan membawa jenazah ke RS Sondosia untuk dilakukan Visum.
Di TKP petugas menemukan 3 buah kaleng kosong minum bersoda jenis sprite 1 papan obat jenis Ampicillin trihydrate yang sudah di kosumsi sebanyak 3 butir, 1 papan obat Jenis Mefenamic acid yang sudah di kosumsi sebanyak 4 butir, sisa obat jenis Ampicillin trihydrate sebanyak 2 butir
2 Kotak Bedak dingin Merk Berastagi
dan 1 buah Gelas minuman air mineral bekas campuran bedak.
Selain itu di TKP juga petugas mengamankan BB dari tubuh korban berupa 1 lembar celana panjang kain warna hijau,1 Lembar baju kaos oblong lengan pendek warna merah,1 lembar Celana pendek warna abu1 Lembar celana dalam warna merah muda,
1 Lembar bra warna Hitam.
Sementara itu Hasil Pemeriksaan Pada tubuh Korban Bersama Tim Medis RS Sondosia, Lebam mayat muncul di bagian punggung,Kaku mayat mulai muncul,Tidak ada keluar cairan dari mulut, tidak ada keluar cairan dari telinga
Tidak ada luka atau jejas dikepala, Tidak ada luka atau jejas di leher
Tidak ada luka atau jejas di bagian dada
Tidak ada luka atau jejas di bagian perut
dari Saluran kelamin ada keluar cairan putih jernih,dari Lubang pelepasan tidak ada keluar apa-apa.
Kesimpulan awal unit Inafis dan tenaga medis di RS Sondosia Pada Jenazah tidak ditemukan luka-luka sebab kematian tidak dapat ditentukan karna tidak dilakukan pemeriksaan dalam (autopsi).
Hal itu benarkah oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasatreskrim Iptu Ghufron Subeki S.H.,
Sebagai informasi pihak keluarga korban menolak untuk untuk dilakukan Autopsi dan Pria yang sempat bersembunyi di dalam lemari dan kabur itu sudah diamanatkan oleh Personel Polsek Madapangga dan Saat ini diamankan di Mapolres Bima Kabupaten.
"Benar saat ini pria tersebut sudah kami amankan". Ujarnya..

Tidak ada komentar
Posting Komentar