BIMA, NTB.- Perang melawan dan memberantas peredaran gelap narkoba di bawah pimpinan Kapolres Bima Kabupaten Polda NTB AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H.terus di buktikan.
Terkini jajaran Polsek Soromandi berhasil meringkus terduga pelaku pengedar narkoba jenis Sabu yang sangat meresahkan masyarakat diwilayah hukum Polsek Soromandi.
Operasi senyap yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Soromandi Ipda Mujahidin itu berlangsung pada Sabtu 08 Agustus 2026 pukul 01.00. Wita dini hari.
Hasilnya terduga pelaku berinisial JD (L), warga Desa Kananta bersama BB narkotika jenis sabu 16 piket siap edar berhasil diamankan.
Tidak hanya itu petugas juga berhasil mengamankan 2 unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp.400.000.alat hisap dan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika sesuai dengan UU No 35.tahun 2009 tentang narkotika.
Penggeledahan badan maupun area sekitar TKP ikut disaksikan oleh pemerintah desa dan warga sekitar
Penangkapan JD ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba jenis sabu di Desa tersebut.menyikapi informasi itu Ipda Mujahidin langsung memimpin personelnya dan langsung bergerak cepat menuju TKP.
Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kapolsek Soromandi Ipda Mujahidin.
"Benar kami telah mengamankan terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan sejumlah BB yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Soromandi". Ujarnya.
Kapolsek Soromandi Ipda Mujahidin meneruskan, setelah melakukan penangkapan terduga pelaku langsung diserahkan ke Satreskoba Polres Bima Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan dan diproses hukum lebih lanjut.
"Pasca operasi tersebut Situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Soromandi dilaporkan dalam keadaan kondusif". Tutupnya.


Tidak ada komentar
Posting Komentar