Media Cakrawala NTB.Com - Unit Inafis Satreskrim Polres Bima Kabupaten Polda NTB terjun ke lokasi kebakaran 1 unit rumah panggung 12 tiang di Desa Parado Wane kecamatan Parado Kamis 20 Agustus 2026.
Hadirnya unit Inafis ini guna melakukan olah TKP untuk mengetahui dan melakukan penyelidikan terkait kebakaran tersebut.
Di TKP petugas mengumpulkan keterangan dari warga dan melakukan pemotretan secara umum, khususnya serta membuat sketsa dan memasang polisline.
Selain itu petugas juga mengamankan beberapa barang bukti untuk menjadi acuan penyelidikan lebih lanjut.
Kronologi,
Pada awalnya hari Kamis sekitar Pukul 07:00.Wita korban MT mengecas Handphone lalu ditinggal pergi tidak lama kemudian korban mendengar pengumuman dari masjid rumah nya terbakar.mendengar itu korban bergegas pulang dan melihat kobaran api di rumahnya.
Salah satu warga yang melihat kejadian itu spontan berteriak-teriak meminta pertolongan kepada warga meskipun sempat warga berusaha melakukan pemadaman namun hasilnya nihil.satu ini rumah panggung 12 tiang itu ludes terbakar rata dengan tanah.
Akibatnya korban mengalami kerugian di taksir mencapai Rp. 100.000.000.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasatreskrim Iptu Ghufron Subeki S.H.,
Lanjutnya, untuk mengetahui pasti penyebab terjadinya kebakaran tersebut perlu adanya penyelidikan lebih lanjut.
"Namun di TKP ditemukan titik/Sumber api di bagian tengah rumah antara kamar tidur dan ruang tamu". Ujarnya.(Red).


Tidak ada komentar
Posting Komentar