BIMA, NTB.- Salah satu warga Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima menyerahkan satu pucuk senjata api Laras pendek ke Pihak Kepolisian Resor Bima Kabupaten Polda NTB.
Penyerahan tersebut dilakukan setelah warga Dusun Wane ini memahami imbauan yang gencar dilakukan oleh pihak kepolisian akan bahaya kepemilikan senjata api ilegal.
Penyerahan secara sukarela 1 (satu) pucuk senjata api laras pendek oleh masyarakat itu ke Tim Puma Satreskrim Polres Bima Kabupaten pada Sabtu 5 September 2026 di Dusun Wane.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Ghufron Subekti SH., mengapresiasi kesadaran masyarakat.
"Ini merupakan wujud kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban". Ujarnya.
Untuk itu masyarakat kembali dihimbau agar tidak membuat, menyimpan, memiliki, memperjualbelikan maupun menggunakan senjata api/rakitan tanpa izin.
Sosialisasi akan bahaya dan sangsi hukum bagi masyarakat yang kedapatan memiliki senjata api/ rakitan ilegal akan terus dilakukan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.


Tidak ada komentar
Posting Komentar