Langkah ini merupakan wujud pelayanan prima Polri kepada masyarakat sehingga masyarakat pengguna jalan dapat beraktivitas dengan lancar dan aman.
Kegiatan yang juga disebut dengan istilah rawan pagi ini berlangsung pada Kamis 24 September 2026 sekira pukul 06.30. Wita di sejumlah titik keramaian kendaraan salah satunya di depan SDN I Panda.
Teguran hingga tindakan juga diberikan kepada pengguna jalan yang kedapatan melanggar atau pelanggaran kasat mata.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,M.H., melalui Kasatlantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo S.H.
"Ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalulintas di saat aktivitas masyarakat meningkat". Ujarnya.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa arus lalulintas terpantau lancar dan situasi Kamtibmas kondusif.

Tidak ada komentar
Posting Komentar