Polsek Soromandi Gelar Razia Knalpot Brong 2 Unit SPM Terjaring ini Sanksinya - TABACA.online : Baca tuntas sampai titik.
BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

header-ad

Polsek Soromandi Gelar Razia Knalpot Brong 2 Unit SPM Terjaring ini Sanksinya

 


BIMA, NTB.- Dipimpin oleh Kapolseknya Ipda Mujahidin personel Polsek Soromandi Polres Bima Kabupaten Polda melakukan razia knalpot brong di beberapa titik strategis di wilayah hukumnya. Minggu (25/10/26) sekira pukul 10.00. Wita.



Langkah tersebut sebagai upaya untuk memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat. Razia tersebut dilakukan guna menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan yang kerap meresahkan masyarakat.



Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan bahwa knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat menimbulkan gangguan suara yang mengganggu ketenangan masyarakat. 



Selain itu Kata Kapolres, knalpot brong juga cenderung meningkatkan tingkat polusi suara yang dapat merugikan kesehatan lingkungan dan penduduk sekitar.



Dalam razia tersebut, Polsek Soromandi berhasil menyita 2 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot Brong..



Pemilik atau pengendara SPM diberikan sanksi tegas dengan mencopot knalpot Brong dan diganti dengan knalpot standar.



"Kami tidak melakukan penahan hanya saja pengendara sepeda motor diwajibkan mengganti knalpotnya dengan standar di tempat" ujarnya 



Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.



Polsek Soromandi berkomitmen untuk selalu hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat diwilayah hukumnya.

« PREV
NEXT »

Tidak ada komentar