BIMA, NTB.- Tegas dan tanpa kompromi upaya pemberantasan judi sabung ayam terus dilakukan oleh Polsek Woha Polres Bima Kabupaten Polda NTB di wilayah hukumnya.
Seperti pada Minggu 11 Oktober 2026 sekira pukul 15.00. Wita personel Polsek Woha bersama Opsnal Satreskrim Polres Bima Kabupaten melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam yang berlokasi di areal persawahan Watasan Desa Nisa Kecamtan Woha degan Desa Cenggu Kecamtan Belo.
Operasi gabungan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya sekelompok orang yang acap kali melakukan judi sabung ayam di lokasi tersebut.
Merespon informasi itu Kapolsek Woha Iptu Ruslan memerintahkan personelnya untuk segera mendatangi TKP dan melakukan tindakan hukum kepada para pelaku judi sabung ayam.
Meskipun tidak ada terduga pelaku yang diamankan, sebagai efek jera petugas mengambil langkah tegas dengan memotong 2 Ekor ayam aduan dan membakar alat peraga judi di tempat.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam aksi judi sabung ayam maupun judi Konvensional lain.
"Tidak ada ruang dan kompromi bagi para penjudi dalam bentuk apapun diwilayah hukum Polres Bima Kabupaten". Tegasnya.
Di TKP petugas memberikan himbauan dan teguran keras kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan kegiatan judi sabung ayam maupun judi lainnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.
Situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Woha dilaporkan dalam keadaan kondusif.


Tidak ada komentar
Posting Komentar