Waka Polres Bima Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 WOHA, Ingatkan Bahaya Tawuran dan Kecelakaan Pelajar - TABACA.online : Baca tuntas sampai titik.
BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

header-ad

Waka Polres Bima Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 WOHA, Ingatkan Bahaya Tawuran dan Kecelakaan Pelajar

 


BIMA, NTB.- Wakapolres Bima Kompol Supyan Hadi, S.H., mengingatkan para pelajar agar menjauhi aksi perkelahian dan tawuran serta lebih disiplin dalam berlalu lintas. Pesan tersebut disampaikan saat menjadi pembina upacara bendera di SMP Negeri 1 Woha, Desa Tente, Kecamatan Woha, Senin (2/11/2026).




Upacara yang berlangsung di halaman sekolah mulai pukul 07.20 Wita itu diikuti sekitar 450 peserta, terdiri dari kepala sekolah, guru, staf, serta siswa-siswi SMPN 1 Woha. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasi Humas Polres Bima AKP Adib Widayaka, Kapolsek Woha IPTU Ruslan Agus, serta personel Polres Bima dan Polsek Woha.




Dalam amanatnya, Kompol Supyan Hadi SH, menyampaikan bahwa keterlibatan jajaran kepolisian sebagai pembina upacara di sekolah merupakan bagian dari program Polri Peduli Pendidikan. Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya membangun kedekatan dengan kalangan pelajar sekaligus menyampaikan edukasi dan pesan-pesan kamtibmas.




“Adik-adik sekalian adalah generasi penerus bangsa yang harus mempersiapkan masa depan dengan baik. Jangan mudah terpancing persoalan sepele hingga terlibat perkelahian atau tawuran. Tindakan seperti itu bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat berdampak pada keluarga, sekolah, bahkan masyarakat luas. Jagalah nama baik sekolah dan jadikan pendidikan sebagai jalan untuk meraih cita-cita,” tegas Kompol Supyan Hadi SH.


Wakapolres juga menyoroti fenomena perkelahian antarpelajar yang berpotensi meluas menjadi konflik antarkampung, bahkan berujung pada pemblokiran jalan. Ia mengingatkan para siswa agar tidak mudah terpancing persoalan sepele yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan.




Sebagai contoh, ia menyinggung kasus yang terjadi di Kota Mataram, ketika seorang pelajar menjadi korban meninggal dunia akibat persoalan yang dinilai sepele. Peristiwa tersebut, menurutnya, harus menjadi pelajaran agar para siswa tidak menganggap remeh tindakan kekerasan.




Selain persoalan tawuran, KOMPOL Supyan Hadi SH., juga memberikan perhatian terhadap keselamatan pelajar dalam berlalu lintas. Ia mengingatkan bahwa pengendara sepeda motor harus memenuhi ketentuan usia minimal 17 tahun dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).



Dalam amanatnya, ia turut menyampaikan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bima pada tahun ini telah mencapai sekitar 150 kasus. Faktor penyebab kecelakaan antara lain perilaku pengendara, kondisi kendaraan yang tidak layak, serta keadaan jalan.




Karena itu, para siswa diminta tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan. Orang tua juga diharapkan ikut mengawasi dan memberikan nasihat kepada anak-anak agar tidak mengambil risiko di jalan raya.



Wakapolres turut mengajak para siswa mengamalkan Ikrar Pelajar Indonesia yang telah dibacakan bersama, termasuk menjaga nama baik sekolah. Ia mencontohkan Kapolsek Woha IPTU Ruslan Agus yang merupakan salah satu alumni SMPN 1 Woha sebagai sosok yang dapat menjadi motivasi bagi para siswa untuk meraih masa depan melalui pendidikan.



Upacara berakhir sekitar pukul 08.05 Wita dan seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 08.10 Wita. Kegiatan berlangsung aman dan lancar, dengan pengamanan serta koordinasi personel kepolisian bersama pihak sekolah.

« PREV
NEXT »

Tidak ada komentar