BIMA, tabaca.online.- Merespon cepat informasi dari warga Binaannya Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Polres Bima Kabupaten Polda NTB menggerebek dan membubarkan aksi Sabung ayam.
Penggerebekan yang dilakukan oleh Aipda Norasyik itu berlangsung pada Sabtu 16 Mei 2026 sekira pukul 11.00. Wita di Desa Tonggorisa Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Selain melakukan penggerebekan Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan dan teguran keras kepada warga sekitar agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam dan lainnya.
Dalam penggerebekan itu para pelaku lari tunggang langgang namun Aipda Norasyik berhasil membongkar alat peraga judi sabung ayam dan di bakar.
Terpisah Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., MH, menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang melakukan aksi judi dalam bentuk apapun.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman situasi Kamtibmas dilaporkan Kondusif.

Tidak ada komentar
Posting Komentar