Hadiri Rakor Tindak Lanjut Problematika Tingkat Kecamatan Donggo ini Penyampaian Kapolsek Donggo - TABACA.online : Baca tuntas sampai titik.
BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

header-ad

Hadiri Rakor Tindak Lanjut Problematika Tingkat Kecamatan Donggo ini Penyampaian Kapolsek Donggo




BIMA, NTB.- Kapolsek Donggo Polres Bima Kabupaten Polda NTB, Iptu Kader, S.H., menghadiri rapat koordinasi tingkat Kecamatan Donggo yang berlangsung pada Kamis (21/5/2026) pagi. Kegiatan yang digelar di aula kantor Camat Donggo ini merupakan rangkaian tindak lanjut berbagai problematika yang muncul di wilayah Kecamatan Donggo.

Hadir dalam rakor tersebut Camat Donggo Ardavis, S.Sos., Kapolsek Donggo Iptu Kader, S.H., Ketua LASDO Kecamatan Donggo Arifin Zainat, Sekcam Hanafi, S.Sos., para Kupt se-Kecamatan Donggo, para kepala desa se-Kecamatan Donggo, Ketua Karang Taruna se-Kecamatan Donggo, serta sekitar 55 orang undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Iptu Kader, S.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian mengharapkan kepada semua pihak agar tidak mudah menyebarkan informasi hoaks yang dapat meresahkan masyarakat dan berdampak pada instabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Tugas dan tanggung jawab pihak kepolisian tetap menyikapi setiap kejadian di kalangan masyarakat demi terwujudnya stabilitas keamanan. Namun, tidak serta-merta setiap kejadian yang dilaporkan harus ditindaklanjuti hingga ke pengadilan. Upaya restorative justice selalu kami kedepankan,” tegas Kapolsek.

Lewat kesempatan itu, Iptu Kader juga mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di wilayah Kecamatan Donggo.

Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., dalam keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban suatu wilayah merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat adalah kunci utama terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar AKP Adib.

Rapat koordinasi tersebut menghasilkan tiga poin kesepakatan penting. Pertama, penguatan peranan lembaga adat tingkat desa sebagai ujung tombak penyelesaian masalah secara kultural. Kedua, pembentukan satuan tugas (satgas) adat tingkat kecamatan untuk mengawal dinamika sosial kemasyarakatan. Ketiga, mengedepankan sikap tabayun (klarifikasi) sebelum setiap persoalan atau permasalahan diangkat melalui media sosial, dengan difasilitasi oleh pihak adat, baik di tingkat desa maupun kecamatan.





« PREV
NEXT »

Tidak ada komentar