Pulas Tidur Diduga Usai Pesta Narkoba Jenis Shabu, Tiga Pria Ini Diamankan Polsek Bolo Polres Bima Kabupaten - TABACA.online : Baca tuntas sampai titik.
BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

header-ad

Pulas Tidur Diduga Usai Pesta Narkoba Jenis Shabu, Tiga Pria Ini Diamankan Polsek Bolo Polres Bima Kabupaten




BIMA, NTB.- Kepolisian Resor Bima Kabupaten Polda NTB dibawah Pimpinan AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., MH tidak akan memberikan ruang dan mentolerir bagi para pengedar Narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.



Terkini Polsek Bolo dipimpin oleh Kapolseknya Iptu M. Sofian Hidayat S.sos.,berhasil mengungkap dan mengamankan tiga orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar dan penyalah guna narkoba jenis Shabu. Pada Rabu 20 Mei 2026 sekira Pukul 00.30. Wita dini hari.



Ketiga pria asal Desa Tumpu yang masing-masing berinisial IW, HM dan NW ini diamankan setelah Kapolsek Bolo Iptu Muhammad Sofyan Hidayat S.sos. mendapatkan Informasi dari masyarakat yang menyebut adanya pesta narkoba jenis Shabu di rumah IW.



informasi itu direspon cepat oleh Kapolsek bersama anggotanya yang langsung bergerak menuju TKP.tiba di TKP petugas melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan ketiga terduga pelaku yang tertidur pulas.



Dari hasil penggeledahan badan maupun area sekitar TKP yang ikut disaksikan oleh Sekdes Tumpu petugas berhasil menyita satu pocket kristal putih yang diduga kuat narkoba jenis Shabu di saku kiri NW.



Selain itu petugas juga ikut mengamankan satu buah bong lengkap dengan kaca serta korek api di dalam kamar tersebut serta uang tunai sejumlah Rp.7.650.000.



Penangkapan ketiga pria yang diduga pengedar dan penyalah guna narkoba jenis Shabu itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kapolsek Bolo Iptu Muhammad Sofyan Hidayat.S.sos.



"Kami akan tindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba dalam bentuk apapun". Tegasnya.



Saat ini ketiga terduga pelaku diamankan di Mapolsek Bolo dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten.

« PREV
NEXT »

Tidak ada komentar