BIMA, NTB.- Polsek Tambora Polres Bima Kabupaten Polda NTB Intensif memburu terduga pelaku penganiayan yang terjadi di Desa Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.
Dugaan tindakan pidana KDRT yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial FM (L/28) yang merupakan suami Korea berinisial DR (P/29) itu terjadi pada Jum,at 12 Juni 2026:/ sekira pukul 05.00. Wita.
Kronologi.
Terduga pelaku bangun tidur dan langsung membangunkan Korban untuk meminta uang yang akan digunakan membeli pil tramadol.namum permintaan itu di tolak oleh korban dikarenakan masih pagi.
Penolakan itu itu memicu terjadinya perdebatan antara keduanya, terduga pelaku yang tersulut emosi langsung membacok Korban menggunakan sebilah parang dan mengenai lengan kanannya.
Usai S membacok istrinya, pelaku langsung pergi melarikan diri. Personel Polsek Tambora yang mendapatkan Informasi itu langsung bergerak menuju TKP. tiba di TKP petugas melarikan korban ke PKM terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH, melalui Kasatreskrim Iptu Ghufron Subeki SH.
Senada dengan itu Kapolsek Tambora Iptu Suhadak menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih memburu terduga pelaku.
"Hingga saat ini kami masih memburu terduga pelaku". Tegasnya.
Pasca kejadian tersebut situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Tambora dilaporkan Kondusif.

Tidak ada komentar
Posting Komentar