BIMA, NTB.- Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, Polsek Bolo Polres Bima Kabupaten Polda NTB melaksanakan Operasi penertiban Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong)
Kegiatan yang berlangsung pada Senin malam 15 Juni 2026 sekira pukul 19.00. Wita tersebut dilaksanakan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat terkait penggunaan kendaraan dengan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Beber melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan yang melintas di lokasi kegiatan.
Alhasil Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolseknya Iptu M. Sofian Hidayat S.os di depan Mapolsek Bolo itu berhasil menjaring 9 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing.
Selain memberikan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan petugas juga menyampaikan edukasi kepada para pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak standar sebagai upaya menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat
"Ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam merespons gangguan kamtibmas yang dikeluhkan masyarakat". Tegasnya
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan kondusif serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sesuai aturan yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman serta situasi Kamtibmas dilaporkan dalam keadaan kondusif.


Tidak ada komentar
Posting Komentar