BIMA, NTB.- Setelah menerima laporan dari warga pada Minggu 14 Juni 2026 sekira pukul sekitar pukul 23.30 Wita , Kapolsek Soromandi Polres Bima Kabupaten Polda NTB Ipda Mujahidin memerintahkan personelnya untuk segera menuju TKP dugaan bunuh diri
di Desa Lewintana Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.
Tiba di lokasi personel kepolisian langsung mengamankan area untuk memastikan tidak ada gangguan dan memasang Polis line di sekitar TKP.
Korban berinisial HB (L/30) ini diduga kuat mengakhiri hidupnya dengan cara membakr dirinya bunuh menggunakan minyak tanah.Hal itu diperkuat oleh keterangan ibu korban yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut.
Kronologi,
Awalnya sekitar 23.30 wita, ibu kandung korban sedang tidur dikamarnya tiba-tiba mencium bau kain hangus yang terbakar dan bau minyak tanah.kemudian terbangun dan menuju dapur namun tiba-tiba korban melihat korban sudah terbaring dilantai dapur dengan api masih menyala ditubuhnya
Kemudian ibu kandung korban mengambil dan menyiram air ke tubuh korban hingga api yang masih membakar tubuh korban padam.Dan berteriak hingga kandung korban Sdr. terbangun mencoba menyadarkan korban akan tetapi tidak ada respon dan sudah tidak bernapas (Meninggal dunia).
Dengan adanya kejadian tersebut, warga masyarakat berdatangan menuju rumah korban dan membantu mengangkat korban untuk dipindahkan/dibawa keruangan tamu.
Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kapolsek Soromandi Ipda Mujahidin.
Lanjutnya, dengan adanya kejadian tersebut, pihak keluarga korban mengikhlaskan atas meninggalnya korban dan menolak untuk dilakukan visum/otopsi dan membuat surat pernyataan penolakan.
Jasad Almarhum akan dikebumikan di TPU Desa setempat pada hari ini Senin 15 Juni 2026.
Pasca kejadian itu situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Soromandi secara keseluruhan dilaporkan dalam keadaan kondusif.


Tidak ada komentar
Posting Komentar