Sambut Hari Bhayangkara ke-80,Desa Panda Ikuti Lomba Kampung Bebas dari Narkoba Yang di Selenggarakan Ditresnarkoba Polda NTB - TABACA.online : Baca tuntas sampai titik.
BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

header-ad

Sambut Hari Bhayangkara ke-80,Desa Panda Ikuti Lomba Kampung Bebas dari Narkoba Yang di Selenggarakan Ditresnarkoba Polda NTB

 


BIMA, NTB.- Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB bersama Satuan Reserse Narkoba Bima Kabupaten  melaksanakan kunjungan sekaligus penilaian Lomba Kampung  Bebas dari  Narkoba.



Acara yang berlangsung pada Jum,at 20 Juni 2026 sekira pukul 13.00. itu bertempat di Aula Kantor Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima dan ikut dihadiri oleh Pemdes, tokoh agama, masyarakat dan tokoh pemuda.



Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Tim Penilai Direktorat Resnarkoba Polda NTB Kompol I Nyoman Adi Kurniawan SH Kabag bin Ops Ditresnarkoba Polda NTB 

didampingi Kasat Resnarkoba Polres Bima Kabupaten  AKP  Dediansyah SE,. bersama tim penilai, personel Satresnarkoba, Bhabinkamtibmas, serta dihadiri perangkat Desa setempat.



Dalam sambutannya, Kompol I Nyoman Adi Kurniawan SH menegaskan bahwa pembentukan Kampung  Bebas dari Narkoba merupakan bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.



“Kampung Bebas dari  Narkoba bukan hanya menjadi program seremonial, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkoba. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada peran aktif seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.



Pada kesempatan tersebut, Kompol I Nyoman Adi Kurniawan SH juga mengingatkan masyarakat agar tidak pernah menganggap remeh bahaya narkotika maupun bahan adiktif lainnya. 



Menurutnya, penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda, memicu tindak kriminal, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Narkotika dan bahan berbahaya sejenis lainnya merupakan ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat.



Dampaknya bukan hanya kepada pengguna, tetapi juga terhadap keluarga, lingkungan, dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas Kepolisian, melainkan tanggung jawab kita bersama.



Selama kegiatan berlangsung, Tim Penilai Direktorat Resnarkoba Polda NTB melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek penilaian sekaligus memberikan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan.



Senada dengan itu Kepada Desa Panda M.Said  menyampaikan komitmen warga untuk mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba serta siap bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.


"Kami siap membantu pihak kepolisian dalam rangka memberantas peredaran gelap narkoba". Ujarnya.


Kegiatan itu juga ditandai dengan tandatangan dan pembacaan 4 point deklarasi Kampung bebas dari narkoba dipimpin oleh kepala Desa dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir.


1.Kami menyatakan Bersatu Untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.


2.Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga diri sendiri dan keluarga dari segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba 


3.Kami mendukung rehabilitasi untuk pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba.



4.Kami mendukung terbentuknya Kampung bebas dari narkoba dalam upaya percepatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.



Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara Tim Penilai Direktorat Resnarkoba Polda NTB, personel Satresnarkoba  tokoh masyarakat, dan warga sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya  sebagai Desa  Bebas dari Narkoba.

« PREV
NEXT »

Tidak ada komentar