Satreskrim Polres Bima Lakukan Olah TKP Kebakaran Kantor Desa Sampungu, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah - TABACA.online : Baca tuntas sampai titik.
BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

header-ad

Satreskrim Polres Bima Lakukan Olah TKP Kebakaran Kantor Desa Sampungu, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah




BIMA, NTB.- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Polda NTB melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait peristiwa kebakaran yang menghanguskan Kantor Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Sabtu (6/6/2026).


Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 03.20 WITA tersebut menyebabkan hampir seluruh bagian bangunan kantor desa beserta fasilitas di dalamnya mengalami kerusakan berat akibat dilalap api. Akibat kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp400 juta.


Kapolres Bima, AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Gufron Subeki SH.,dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Bima telah melakukan olah TKP guna mengumpulkan fakta, keterangan saksi, serta barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah bagian bangunan yang hangus terbakar, mulai dari ruang kepala desa, ruang sekretaris desa, ruang kaur, ruang bendahara, ruang operator hingga aula atau ruang tengah kantor desa. Dari hasil olah TKP, petugas juga menemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.


Barang bukti yang diamankan antara lain satu botol bekas air mineral yang tercium aroma bahan bakar jenis solar, satu set alat hisap (bong), serta potongan karet ban sepeda motor yang ditemukan di sekitar lokasi kebakaran.


"Petugas telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Bima sebagaimana disampaikan Kasi Humas Polres Bima, AKP Adib Widayaka.


Selain mengamankan barang bukti, petugas juga telah melakukan pemotretan TKP, membuat sketsa lokasi kejadian, mencari saksi yang mengetahui atau melihat awal munculnya api, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sampungu dan Polsek Soromandi.


AKP Adib Widayaka menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah TKP sementara, titik awal munculnya api diduga berada di ruang kepala desa dan ruang kaur. Namun demikian, kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran sebelum seluruh proses penyelidikan dan pemeriksaan teknis selesai dilakukan.


"Kami mengedepankan proses penyelidikan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan di lapangan. Untuk memastikan penyebab kebakaran, Satreskrim Polres Bima juga telah berkoordinasi dengan Tim Laboratorium Forensik guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Kapolres Bima melalui Kasi Humas Polres Bima.


Saat ini lokasi kejadian masih dalam pengawasan petugas untuk menjaga keutuhan TKP dan mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran hingga hasil penyelidikan resmi diumumkan.


Kasus kebakaran yang menghanguskan Kantor Desa Sampungu tersebut kini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Bima guna mengungkap penyebab pasti peristiwa tersebut.



« PREV
NEXT »

Tidak ada komentar