Tekan Angka Lakalantas, Satlantas Polres Bima Pasang Peringatan di Jalur Rawan Kecamatan Madapangga - TABACA.online : Baca tuntas sampai titik.
BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

header-ad

Tekan Angka Lakalantas, Satlantas Polres Bima Pasang Peringatan di Jalur Rawan Kecamatan Madapangga

 



BIMA, NTB.- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima, Polda NTB terus menggencarkan upaya preventif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bima. Salah satunya melalui pemasangan banner dan baliho peringatan di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.




Kegiatan yang dilaksanakan Unit Gakkum Satlantas Polres Bima,Polda NTB pada Kamis (11/6/2026) mulai pukul 10.30 WITA tersebut menyasar beberapa lokasi strategis di wilayah Kecamatan Madapangga.




Adapun titik pemasangan baliho peringatan meliputi Simpang Tiga Kampila Desa Monggo, Simpang Tiga atau Cabang Cinta Desa Monggo, jalur jalan berliku sebelum PT CPI, serta area sebelah barat Simpang Tiga Monggo atau Simpang Rangga To'i.




Pemasangan baliho dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di kawasan yang memiliki tingkat risiko kecelakaan cukup tinggi.




Kapolres Bima AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bima AKP Adib Widayaka menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.



"Upaya pencegahan merupakan langkah yang sangat penting dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Melalui pemasangan baliho dan papan peringatan ini, kami berharap para pengendara lebih waspada, terutama saat melintasi jalur yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan," ujar AKP Adib.



Menurutnya, kecelakaan lalu lintas tidak hanya disebabkan oleh faktor kendaraan, tetapi juga kurangnya kewaspadaan pengendara terhadap kondisi jalan dan lingkungan sekitar.



Lebih lanjut, AKP Adib mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan sesuai kondisi jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan.



"Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk menjadikan budaya tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan pengguna jalan semakin meningkat," tambahnya.



Satlantas Polres Bima juga berencana melanjutkan pemasangan baliho peringatan di sejumlah titik rawan kecelakaan lainnya, termasuk di wilayah Desa Panda dan sekitarnya.



Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

« PREV
NEXT »

Tidak ada komentar