Tim Puma Polres Bima Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan - TABACA.online : Baca tuntas sampai titik.
BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

header-ad

Tim Puma Polres Bima Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan


BIMA, NTB.- Tim Puma Satreskrim Polres Bima berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Dusun Temba Loa, Desa Roi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian.



Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 01.00 WITA dini hari berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/81/VI/2026/SPKT/POLRES BIMA/POLDA NTB tanggal 3 Juni 2026.



Kasus pencurian itu menimpa Miftahul Rizki Rakadisa, warga Desa Roi, Kecamatan Palibelo. Peristiwa diketahui terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 11.00 WITA saat sepeda motor milik korban yang diparkir di samping rumahnya dilaporkan hilang oleh anggota keluarga.



Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Puma Satreskrim Polres Bima langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa sepeda motor Suzuki FU yang hilang dititipkan kepada salah seorang warga Desa Nata.



Saat mendatangi lokasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki FU warna hitam. Berdasarkan hasil interogasi awal, diketahui kendaraan tersebut dititipkan oleh dua warga Desa Roi yang kemudian diketahui berinisial SG alias R (25) dan F (23).



Berbekal informasi tersebut, Tim Puma melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di rumah masing-masing pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Selanjutnya kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bima guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Bima, AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Bima, IPTU Ghufron Subeki, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan responsif anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.


Setiap laporan yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional dan maksimal. Alhamdulillah, dalam kasus ini Tim Puma berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian sepeda motor. Saat ini keduanya masih menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Kapolres Bima, AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., sebagaimana dikutip Kasat Reskrim IPTU Ghufron Subeki, S.H.



Saat ini penyidik Satreskrim Polres Bima masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, pemberkasan, serta menyiapkan pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Suzuki FU 150 SCD warna hitam dengan nomor rangka dan nomor mesin yang sesuai dengan kendaraan yang dilaporkan hilang oleh korban.
« PREV
NEXT »

Tidak ada komentar