TABACA.online : Baca tuntas sampai titik.
BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

header-ad
Hukrim

Jabatan Adalah Amanah, Pesan Kapolres Bima Saat Pimpin Upacara Sertijab Dua Pamen Lingkup Polres Bima Kabupaten

 


BIMA, NTB.- Kepala Kepolisian Resor Bima Kabupaten Polda NTB AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., memimpin upacara serah terima jabatan Penandatanganan dua perwira menengah lingkup Mapolres Bima Kabupaten.




Upacara yang berjalan dengan khidmat itu berlangsung pada Sabtu 31 Oktober 2026 sekira pukul 14.00. Wita bertempat di Lobby Polres Bima Kabupaten.




Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Bima, Perwakilan PJU Polres Bima dan Kapolsek jajaran Polres Bima serta perwakilan Pengurus Bhayangkari Cabang Bima.




Adapun pejabat yang melaksanakan Serah Terima Jabatan Kasat binmas dari pejabat lama AKP Sumardin kepada pejabat  AKP Suhatta, S.H.



Sementara AKP Sumardin dipercaya mengemban jabatan sebagai KasubBagBekpal Bag logistik.



Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,M.H.,dalam amanatnya menyampaikan serah terima jabatan merupakan hal yang lumrah di lingkup organisasi Polri bertujuan untuk meregenerasi serta sebagai penyegaran bagi Personel Polri.



Dikatakannya, jabatan merupakan titipan dari Tuhan Yang Maha Esa serta kehormatan dari pimpinan yang harus dijalankan dengan ikhlas, penuh rasa tanggung jawab, dan integritas tinggi.



Mutasi dan sertijab adalah bagian dari dinamika organisasi untuk pembinaan karier, menghadirkan ide-ide baru, serta memberi semangat pembaruan dalam menghadapi tantangan tugas.



Mengakhiri amanatnya, Kapolres mengucapkan selamat kepada bertugas kepada pejabat baru dan terimakasih kepada atas dedikasi dan loyalitas pejabat lama.



Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.

Jaringan Kusut Peredaran Gelap Narkoba Berhasil Dibongkar Oleh Satresnarkoba Polres Bima 30,26 gram BB Disita

 


BIMA, NTB.- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil membongkar peredaran jaringan narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan sel tahanan.



Pengungkapan ini berawal informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba jenis sabu di salah satu gang yang berlokasi di Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima.



Informasi itu langsung direspon cepat oleh Kasat Resnarkoba Polres Bima Kabupaten Iptu M.Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., yang langsung memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan serangkaian penyelidikan terkait informasi tersebut.



Setelah dilakukan pendalaman informasi tersebut akurat dan tanpa membuang waktu Tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial SM (L/31) warga Desa Naru.Pada saat diamankan terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor di jalan Desa Samili bersama rekannya berinisial AR yang berhasil kabur dari sergapan petugas.



Di TKP pertama ini selain mengamankan terduga pelaku tim yang berjumlah 7 orang ini juga menyita BB 10  Poket kristal bening yang diduga Narkotika Jenis Shabu siap edar seberat 11,52 gram, 1 lembar klip besar, 1 satu unit handphone android, 1  unit motor Vario beserta kunci kontak, dan Uang tunai Rp. 571.000., (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)




Setelah itu tim Opsnal melakukan pengembangan kerumah SM, setelah melakukan penggeledahan di TKP ke dua ini tim kembali menyita BB 26  poket plastik bening yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu siap seberat 18,72 gram, buku catatan, satu unit handphone, Uang tunai sejumlah Rp. 5.939.000,- (lima juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu) rupiah dan sejumlah BB lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.



"Jumlah keseluruhan Barang bukti Narkotika yang diduga Sabu siap edar seberat Bruto 30,26 gram".



Hasil interogasi awal, SM mengakui bahwa barang haram itu milik JA yang saat ini sedang ditahan di rutan Polres Bima Kabupaten atas kasus narkotika.



Modus operandi jaringan.Dalam menjalankan bisnis haramnya itu JA juga melibatkan saudari kandungnya berinisial KLM yang dihubungi atau diarahkan oleh JA melalui handphone.KLM bertugas untuk menimbang sesuai dengan pengalaman SM bahwa alat timbang ada di rumah KLM.



Berbekal informasi itu tim kembali bergerak menuju TKP 3 di kediaman saudari KLM, tiba di TKP tim melakukan penggeledahan dan menemukan mengamankan 1  satu unit handphone a 1 lembar  kartu keluarga atas nama Kalisom, dan 2 lembar Foto  Saudara Sedangkan Saudari KLM tidak berada di tempat.



Sebagai informasi penggeledahan di 3 TKP tersebut Ikut disaksikan oleh warga dan pemerintah Desa setempat.



Untuk membuka tabir jaringan ini tim menggiring SM ke rutan Mapolres Bima setelah keduanya di pertemukan JA mengakui bahwa SM mengedarkan narkotika jenis shabu tersebut atas perintah JA.



Dihadapan petugas  JA mengakui bahwa barang haram itu didapatkan  dari  YD Alias BKT yang merupakan tahanan rutan Kejaksaan Bima dengan kasus narkotika.




Pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba ini dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,M.H., melalui Kasat ResNarkoba Iptu M.Fikri Dafa Alfares S.Tr.K.



"Kami akan terus melakukan penindakan guna memberantas peredaran gelap narkoba tanpa pandang bulu". Tegasnya.



Saat ini kedua terduga pelaku dan sejumlah BB diamankan di Mapolres Bima Kabupaten dan menjalani pemeriksaan secara intensif.



"Mereka masih kami periksa secara intensif untuk mengetahui peran masing-masing terduga pelaku dan kemungkinan masih adanya keterlibatan pihak lain". Kata Kapolres.



Dalam keterangan tertulisnya Kapolres menyampaikan rasa terimakasihnya atas keberanian dan peran aktif masyarakat membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bima.



Kasatreskoba menjelaskan, para terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal II ayat (11) Lampiran II Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal VII angka 50 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 127 Ayat (1) Huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(

Jumat Keliling di Bolo, Kapolsek Ajak Masyarakat Bersama Perangi Narkoba


BIMA, NTB.- Kapolsek Bolo IPTU Muh. Sofyan H., S.Sos., M.M., bersama anggota melaksanakan kegiatan Jumat Keliling di Masjid Babur Ridwan, Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Jumat (30/10/2026).



Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut Program Quick Wins 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., sebagai upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).



Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhyangkara Gaisar, S.I.K., M.H.; melalui Kasi Humas Polres Bima, AKP Adib Widayaka, menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi, menyerap aspirasi, serta merespons berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan warga.



“Polri harus terus hadir dan membersamai masyarakat. Kami berharap komunikasi serta kerja sama antara kepolisian dan warga semakin kuat, sehingga setiap keluhan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti,” ujar Kapolres Bima.



Dalam kesempatan seusai pelaksanaan Sholat Jumat, IPTU Muh. Sofyan H.S.Sos.MM, menyampaikan bahwa program Jumat Keliling menjadi salah satu sarana bagi kepolisian untuk lebih dekat dengan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, Polri ingin membangun hubungan yang lebih terbuka sehingga masyarakat tidak ragu menyampaikan berbagai persoalan maupun informasi yang berkaitan dengan keamanan lingkungan.



Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan peran aktif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Menurutnya, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.



Selain itu, ia mengingatkan warga agar memberikan perhatian serius terhadap ancaman peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya. Persoalan tersebut dinilai perlu dihadapi melalui kepedulian bersama, termasuk dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran barang terlarang.



Kegiatan yang dihadiri Kanit Binmas Aipda Rusdin, S.H., dan Bhabinkamtibmas Desa Rada Aipda  Juhari Rahman tersebut berlangsung hingga pukul 12.55 Wita. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar.

Peduli Kebutuhan Warga, Sat Samapta Polres Bima Salurkan Air Bersih di Desa Kalampa

 


BIMA, NTB.- Kepolisian Resor (Polres) Bima melalui Satuan Samapta kembali menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat. Kali ini, anggota kendaraan taktis (Rantis) Sat Samapta Polres Bima menyalurkan bantuan air bersih bagi warga Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Kamis (30/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 Wita tersebut dilaksanakan sebagai respons terhadap kondisi kekurangan air bersih yang dialami masyarakat setempat.

Penyaluran air bersih ini menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri dalam membantu masyarakat, khususnya ketika menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhyangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bima AKP Adib Widayaka menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berupaya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami berharap bantuan air bersih ini dapat membantu memenuhi kebutuhan warga yang sedang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, personel Rantis Sat Samapta mendatangi Desa Kalampa dan melakukan penyaluran air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan.

Melalui kegiatan tersebut, kebutuhan air bersih warga diharapkan dapat terbantu. Selain itu, kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan semakin mempererat hubungan serta membangun kepercayaan antara Polri dan warga.

Seluruh rangkaian kegiatan penyaluran air bersih berlangsung aman dan lancar. Sementara itu, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bima dilaporkan tetap terpantau aman dan kondusif.



"Subuh Keliling" Kapolres Bima Kabupaten, Imbau Warga Jaga Kondusifitas Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Call Center 110

 


BIMA, NTB.- Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., M.H., M. melaksanakan kegiatan Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Dusun Kalaki Desa Panda Kecamatan Palibelo Sabtu (31/10/26) pukul 04.30 Wita. 




Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polisi Bersama Masyarakat yang bertujuan mempererat silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat, memperkuat sinergi dengan tokoh agama serta tokoh masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).




‎‎Kegiatan tersebut merupakan implementasi Program Quick wins Kapolri Jenderal Polisi Dr.(H.C) Suyudi Ario Seto S.I.K.,S.H.,M.Si, yang bertujuan agar Polri selalu ada ditengah masyarakat.



Usai pelaksanaan sholat subuh berjamaah ‎Kapolres  menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pengurus serta jamaah masjid atas sambutan hangat yang diberikan.

‎


‎Lanjutnya,  Subuh Keliling tidak hanya menjadi bagian dari kegiatan keagamaan, tetapi juga sebagai wadah membangun komunikasi yang harmonis, memperkuat silaturahmi, dan mendekatkan Polri dengan masyarakat. Polisi ada layanan 110, silakan bapak/ibu hubungi, jika memerlukan bantuan kepolisian.

‎


Dalam kesempatan itu juga ‎Kapolres  mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti penyalahgunaan narkoba, perjudian daring atau online, pencurian, serta tindak pidana lainnya yang dapat meresahkan lingkungan.

‎


‎Ia menegaskan bahwa Polres Bima Kabupaten bersama jajaran akan terus berupaya meningkatkan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat. 



Polri juga membuka ruang komunikasi bagi warga yang ingin menyampaikan saran, keluhan, maupun informasi terkait situasi keamanan di lingkungan masing-masing.

‎


‎Melalui kegiatan tersebut, Kapolres mengajak seluruh jamaah dan masyarakat untuk memperkuat sinergi dengan kepolisian, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

‎


"‎Dengan terjalinnya komunikasi dan kerja sama yang baik, diharapkan tercipta lingkungan masyarakat yang aman, tertib, damai, dan kondusif di Kabupaten Bima". Tutupnya.

Lestarikan Lingkungan dan Edukasi Warga Jaga Kelestarian Alam, Polsek Donggo Laksanakan Penanaman Pohon

 



BIMA, NTB.- Personel Polsek Donggo Polres Bima Kabupaten Polda NTB menggelar kegiatan penanaman pohon dihalaman atau area Kantor Mapolres Donggo pada  Jum,at (30/10/26) pagi.



Kegiatan tersebut menindak lanjuti Program Quick Wins Green Policing  Dalam Rangka 100 hari Kerja bapak Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. 



Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.



Adib meneruskan kegiatan itu sekaligus sebagai upaya untuk Pemolisian masyarakat, dan mengedukasi masyarakat untuk melaksanakan penghijauan kembali lahan kering serta mencegah terjadinya Karhutla.



Dihadapan masyarakat yang hadir Kapolsek Donggo menyampaikan bawah selain melakukan penanaman pohon untuk penghijauan kegiatan ini juga sebagai wujud sinergi antara Polri dan masyarakat.


Kapolsek juga mengajak masyarakat  untuk menjaga stabilitas keamanan di wilkum Donggo serta peduli dengan lingkungan dan menghijaukan kembali hutan.


Lanjutnya, saat ini musim kemarau dan cuaca sangat panas agar warga dihimbau berhati-hati pada saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan mematikan semua sumber api sebelum keluar.


Kapolsek juga mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak melakukan perambantan hutan secara liar yang dapat menyebabkan terjadinya Karhutla.


Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman pungkas Adib menutup rilisnya.

Hadir Memberikan Rasa Aman, Polsek Madapangga Gencarkan Patroli Malam Hari di Jam Rawan

 


BIMA, NTB.- Sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada jam-jam rawan Polsek Madapangga Polres Bima Kabupaten Polda NTB mempertebal patroli rutin malam di wilayah hukumnya.




Kegiatan yang dikendalikan oleh Kapolseknya Ipda Ahmad Zulfikar SH itu berlangsung pada Jum,at malam (30/10/26) dengan rute Desa Monggo, Desa Ndano hingga Desa Madawau.



Dalam pelaksanaannya tim patroli juga mendatangi beberapa titik yang dianggap rawan hingga lokasi yang minim penerangan.



Tujuannya, mengantisipasi kejahatan jalanan seperti begal, jambret, pencurian sepeda motor (curanmor), balap liar, tawuran antar warga atau remaja, serta penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.



Patroli rutin ini dilaksanakan setiap hari sebagai bentuk komitmen sesuai dengan program Kapolri Quick wins " Polisi bersama masyarakat" Polsek Madapangga dalam menjaga dan memelihara keamanan wilayah hukumnya.



Dengan kehadiran polisi di lapangan secara berkesinambungan, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari.



Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.



Hingga berakhirnya kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan tidak ditemukan adanya sasaran yang dimaksud.

2 unit Rumah Panggung di Desa Mbawa Terbakar, Tim Inafis Satreskrim Polres Bima Kabupaten Gelar Olah TKP Awal

 



BIMA, NTB.- Tim Inafis Satreskrim Polres Bima Kabupaten Polda NTB melaksanakan olah TKP awal Peristiwa Kebakaran  2 unit  Rumah panggung di Desa Mbawa, Kecamatan Donggo Kabupaten Bima Jum,at (30/10/26) pukul 10.00. Wita.



Musibah kebakaran dua unit rumah panggung tersebut terjadi pada KamisTanggal 29 Oktober 2026 sekira pukul 21.30. Wita.



Adapun pemilik rumah atau korban kebakaran tersebut yakni, (AR L/46) Rumah panggung 12 tiang terbakar rata dengan tanah dan kerugian ditaksir mencapai Rp.70.000.000.



Sedangkan IB (L/80) Rumah panggung 9 tiang terbakar rata dengan tanah dan kerugian ditaksir mencapai Rp. 70.000.000.



Kronologi.

Beberapa warga melihat api dan berteriak minta tolong, sehingga warga sekitarnya berdatangan ke TKP dan berupaya memadamkan api dengan alat seadanya.namun upaya itu nihil.



Rumah panggung yang terbuat dari material kayu itu menyebabkan kobaran api cepat membesar.Setelah satu unit mobil Damkar tiba dan tidak lama kemudian apai berhasil dipadamkan.




Berdasarkan hasil olah TKP awal dan keterangan saksi-saksi di TKP bahwa titik api bersumber dari rumah panggung 9 tiang milik Saudara IB.




Tindakan Kepolisian. Melakukan Pengamatan secara umum, melakukan pemotretan baik secara umum maupun khusus,membuat Sketsa TKP secara umum maupun khusus,m emasang garis polisi dan mendata kerugian para korban.



Sebagai informasi penyebab kejadian tersebut belum dapat disimpulkan  Perlu di lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa kebakaran tersebut.



Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar waspada akan terjadinya musibah kebakaran.



"Pastikan seluruh sumber api mulai dari kompor, puntung rokok hingga mencabut alat elektronik yang tidak digunakan". Imbaunya.



Pasca peristiwa tersebut situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Donggo dilaporkan dalam keadaan kondusif.

Hadiri Pelantikan dan Raker Pimpinan IMM Cabang Bima, Kapolres Bima Bicara Tegas Terkait Narkoba dan Blokir Jalan

 


BIMA, NTB.- Kapolres Bima Kabupaten Polda NTB AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H.menghadiri pelantikan dan Rapat kerja pimpinan Cabang IMM Periode 2026-2027 Jum,at 30 Oktober 2026 sekira pukul 21.00. Wita.



Kegiatan yang berlangsung di Convention hall Kota Bima itu mengusung tema" IMM Wasathiyan: Energi Kolektif Membangun Bima Baldatun Warabbun Ghafur". 



Rangkaian kegiatan diawali dengan lantunan ayat suci Al-Qur'an, lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mars Muhammadiyah, IMM, laporan Ketua Panitia dan dilanjutkan dengan prosesi pelantikan.



Kehadiran Kapolres bersama sejumlah unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat menjadi bagian dari dukungan terhadap momentum pelantikan dan Rapat kerja kepengurusan baru  IMM  Muhammaddyah  sekaligus mempererat silaturahmi dan sinergi antara kepolisian dengan organisasi kemahasiswaan



Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K. M.H dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus dan pimpinan baru ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Cabang Bima.



“Semoga kepengurusan dan bergantinya pimpinan dapat menjalankan amanah dengan baik, menjaga silaturahmi, serta terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan Kabupaten Bima ,” Ujarnya.



Mengawali paparannya Kapolres mengatakan kehadirannua merupakan bentuk komitmen Polres Bima dalam membangun komunikasi dan sinergi dengan organisasi kemahasiswaan demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman di Kabupaten Bima.



Dalam kesempatan itu juga Kapolres menyampaikan bahwa saat Polri memiliki program Jum,at keliling,subuh keliling, perduli pengganguran dan peduli Pendidikan. Program tersebut digagas langsung oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Dr.H.C. Suyudi Ario Seto S.I.K.S.H.,M.Si



Menyinggung angka atau masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan di wilayah kota dan kabupaten Bima saat mencapai 600 orang.baik pemerintah daerah maupun pihak swasta belum mampu memecahkan permasalahan tersebut.



Untuk itu Kapolres mengajak kepada seluruh mahasiswa yang hadir memanfaatkan waktu untuk terus belajar sehingga setelah lulus dapat menciptakan lapangan kerja.



Terkait penanganan narkoba dengan tegas Kapolres mengatakan bahwa dirinya berkomitmen tidak akan tebang pilih dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang menghancurkan masa depan generasi muda di wilayah Kabupaten Bima.



Lanjutnya, hingga saat pihak telah mengungkap sebanyak 85 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 350 orang.angka ini menunjukan bahwa daerah Kabupaten Bima bersatus Darurat Narkoba.



Untuk menekan dan memberantas peredaran gelap narkoba ini perlu adanya koordinasi dan kolaborasi seluruh elemen termasuk adik-adik Mahasiswa.



Yang tidak kalah pentingnya, Kapolres juga menyampaikan keprihatinannya atas maraknya pemblokiran jalan.blokade jalan itu dampaknya sangat merugikan masyarakat lain.pun demikian dirinya memahami bahwa blokir jalan bukanlah budaya.



Mengakhiri paparannya Kapolres berharap semoga kegiatan ini membawa kebaikan khususnya bagi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bima tetap terjaga.



"Saya ucapkan selamat kepada pimpinan cabang yang baru. Urat nadi IMM yang berlandaskan Islam harap dipertahankan". Pesannya



Kegiatan yang juga diisi dengan sambutan-sambutan, doa dan foto bersama tersebut berakhir sekitar pukul 23.00. Wita  Seluruh rangkaian pelantikan berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

Jumat Keliling di Sakuru, Kapolres Bima Soroti Narkoba dan 262 Kasus Kekerasan Anak

 


BIMA, NTB.- Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bima. Ia memastikan tidak akan memberikan toleransi kepada anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.




Penegasan tersebut disampaikan Kapolres saat melaksanakan kegiatan Jumat Keliling di Masjid Besar At-Taqwa, Desa Sakuru, Kabupaten Bima, Jumat (30/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kapolri yang mendorong seluruh personel Polri untuk hadir lebih dekat dan membangun komunikasi langsung dengan masyarakat.




Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa Sholat Jumat tidak hanya menjadi sarana menjalankan ibadah, tetapi juga momentum mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat.



“Ini merupakan program Bapak Kapolri yang terus kami laksanakan. Seluruh anggota Polri harus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan Jumat Keliling. Selain sebagai sarana ibadah, Sholat Jumat juga menjadi wadah untuk mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat,” ungkap Kapolres.




Di hadapan jamaah, Kapolres memaparkan perkembangan penanganan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Bima. Berdasarkan data yang disampaikannya, hingga 30 Oktober 2026, Polres Bima telah menangani sebanyak 85 kasus narkoba dengan jumlah 135 tersangka.




Hal yang menjadi perhatian serius, di antara para tersangka tersebut terdapat mereka yang masih berusia anak atau berstatus pelajar. Kondisi ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba telah menyentuh kalangan generasi muda dan membutuhkan perhatian bersama.



Kapolres juga menyebutkan bahwa barang bukti narkotika yang telah dimusnahkan jumlahnya mencapai lebih dari satu kilogram.




Ia mengajak masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri sendiri dan keluarga, terutama dalam menjaga serta mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.




Kapolres menegaskan, pemberantasan narkoba berlaku tanpa pandang bulu, termasuk terhadap personel kepolisian sendiri.



“Saya tidak akan tebang pilih. Apabila ada anggota saya yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkoba, saya pastikan akan ditindak tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.”




Di sisi lain, Kapolres juga menyampaikan bahwa Polres Bima memberikan fasilitasi rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Masyarakat yang memiliki anggota keluarga atau kerabat yang mengalami ketergantungan narkoba diharapkan segera menginformasikan atau mengantarkannya kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan rehabilitasi sesuai ketentuan.




Ia membedakan penanganan bagi mereka yang secara sukarela dilaporkan atau dibawa untuk mendapatkan rehabilitasi dengan pihak yang tertangkap dalam proses penindakan kepolisian.



Selain narkoba, Kapolres Bima turut menyoroti persoalan kekerasan terhadap anak, termasuk tindakan perundungan atau bullying yang kerap bermula dari lingkungan sekolah.




Dalam penyampaiannya, Kapolres menyebut terdapat 262 kasus kekerasan terhadap anak yang menjadi perhatian. Ia mengingatkan bahwa perundungan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele karena dapat berkembang menjadi tindakan kekerasan yang berdampak serius terhadap kondisi fisik maupun psikologis korban.




Kapolres meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan sekolah maupun dalam pergaulan sehari-hari.




Menurutnya, pencegahan kekerasan terhadap anak membutuhkan keterlibatan keluarga, pihak sekolah, dan masyarakat. Orang tua harus membangun komunikasi yang baik dengan anak agar dapat mengetahui persoalan yang mereka hadapi sejak dini.




Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga mengingatkan masyarakat bahwa kepolisian tengah melaksanakan Operasi Patuh Rinjani. Ia mengimbau para pengguna jalan agar selalu melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, serta mematuhi aturan lalu lintas.




Kapolres menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan bagian dari upaya kepolisian melindungi keselamatan pengguna jalan.




“Ketika anggota melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan, itu bukan hanya menjalankan perintah hukum, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas,” pesannya.




Kapolres turut mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan perselisihan dengan tindakan yang dapat memicu konflik. Jika terjadi persoalan antarwarga, masyarakat diminta berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Babinsa agar dapat dicarikan solusi melalui komunikasi dan pendekatan persuasif.



Begitu pula apabila terdapat persoalan yang berujung pada rencana pemblokiran jalan. Kapolres meminta masyarakat menyampaikan aspirasi atau permasalahan kepada pihak kepolisian agar dapat difasilitasi dan dicarikan jalan keluar tanpa mengganggu kepentingan umum.



Untuk mempercepat pelayanan dan penanganan pengaduan, Polres Bima juga menyediakan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam.




“Setiap informasi dan pengaduan dari masyarakat akan kami respons dan tindak lanjuti dengan cepat. Karena itu, jangan ragu menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” tegasnya.